Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Nasional

Kejagung Datangi Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi Nikel

Kasus ini merupakan perkara lama yang sebelumnya sempat dihentikan penyidikannya atau SP3 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Editor: Joanita Ary
KOMPAS.COM/Tidak Ada
KEJAGUNG GELEDAH KEMENHUT -- Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung bergerak cepat menggeledah kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Rabu (7/1/2026), dalam rangka mengusut dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kasus ini merupakan perkara lama yang sebelumnya sempat dihentikan penyidikannya atau SP3 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

 “Saya belum menerima laporan resmi dari tim,” ujar Anang singkat saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum mengumumkan pihak-pihak yang telah atau akan dimintai keterangan, termasuk kemungkinan keterkaitan pejabat aktif maupun mantan pejabat dalam proses penerbitan izin pertambangan tersebut.

Pihak Kementerian Kehutanan juga belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan di kantor yang saat ini dipimpin oleh politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni.

Langkah penggeledahan ini dinilai sebagai sinyal bahwa Kejaksaan Agung berupaya membuka kembali secara menyeluruh perkara yang sebelumnya dihentikan, sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di sektor strategis yang berdampak besar pada keuangan negara dan lingkungan hidup.

Sumber: KOMPAS
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved