“Saya belum menerima laporan resmi dari tim,” ujar Anang singkat saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum mengumumkan pihak-pihak yang telah atau akan dimintai keterangan, termasuk kemungkinan keterkaitan pejabat aktif maupun mantan pejabat dalam proses penerbitan izin pertambangan tersebut.
Pihak Kementerian Kehutanan juga belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan di kantor yang saat ini dipimpin oleh politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni.
Langkah penggeledahan ini dinilai sebagai sinyal bahwa Kejaksaan Agung berupaya membuka kembali secara menyeluruh perkara yang sebelumnya dihentikan, sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di sektor strategis yang berdampak besar pada keuangan negara dan lingkungan hidup.