Kamis, 11 Juni 2026

Ijazah Jokowi

Kubu Roy Suryo Cs Sebut Versi Eggi Sudjana Menyesatkan: Ijazah Jokowi Tak Bisa Diraba

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangaji, membantah keras klaim kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti

Tayang:
Kompas TV
BANTAH EGGI SUDJANA - Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangaji, membantah keras klaim kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti yang menyebut sempat memegang ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan merasakan adanya embos serta watermark saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya. Menurut Gafur, pernyataan tersebut menyesatkan publik dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di ruang gelar perkara. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangaji, membantah keras klaim kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti yang menyebut sempat memegang ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan merasakan adanya embos serta watermark saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya.

Menurut Gafur, pernyataan tersebut menyesatkan publik dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di ruang gelar perkara.

“Saya pastikan itu keterangan yang tidak benar dan menyesatkan publik,” tegas Abdul Gafur di Mapolda Metro Jaya seperti ditayangkan Kompas TV, Senin (22/12/2025).

Baca juga: Roy Suryo Ngaku Nyetak Foto Sejak Usia 8 Tahun, Sebut Foto di Ijazah Jokowi Janggal

Ia mengungkapkan, dirinya bersama Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo Cs lainnya, justru berada di barisan depan saat momen krusial pembukaan segel ijazah Jokowi, termasuk terlibat perdebatan sengit dengan kuasa hukum Jokowi agar dokumen tersebut dibuka demi transparansi, dengan dukungan Ombudsman RI.

Gafur menegaskan, sejak awal penyidik Polda Metro Jaya memberi arahan tegas bahwa ijazah tidak boleh diraba, dipegang, apalagi disentuh.

“Ijazah itu digunting dari segelnya, lalu ditaruh dalam map hard case berlogo UGM dan dilapisi plastik keras. Tidak mungkin jari bisa masuk. Saya sendiri tidak menyentuh karena dilarang penyidik,” ujarnya.

Karena itu, Gafur membantah klaim adanya perabaan embos atau watermark sebagaimana disampaikan kubu Eggi Sudjana.

“Kalau ada yang bilang jarinya bisa menyelonong masuk dan meraba embos, itu keterangan yang tidak sesuai fakta. Itu yang justru membuat publik bingung,” kata dia.

Gafur juga menegaskan, dalam gelar perkara khusus tersebut ditampilkan dua ijazah, yakni ijazah SMA dan ijazah program sarjana, dan keduanya sama-sama tidak boleh disentuh.

Meski hanya diperlihatkan, Gafur mengaku menyaksikan langsung sejumlah kejanggalan, terutama pada foto ijazah.

“Foto di ijazah SMA memang terlihat Jokowi berambut gondrong. Tapi ketika dibandingkan head to head dengan ijazah sarjana, fotonya berbeda. Itu sangat janggal,” ujarnya.

Ia menekankan, gelar perkara khusus tidak serta-merta menjawab keaslian ijazah Jokowi, karena forum tersebut bukan ajang pembuktian materiil.

“Gelar perkara bukan forum untuk memutuskan asli atau palsu. Itu hanya memastikan barang bukti telah disita dan berada di tangan penyidik,” katanya.

Gafur juga menanggapi klaim kubu Jokowi yang menyebut ijazah telah dibuka dan diperlihatkan sebagai bukti perkara selesai.

“Kalau begitu logikanya, sejak awal jangan bawa ijazah ini ke ranah pidana. Karena dibuka pun, tidak menjawab hasil penelitian Mas Roy dan Bang Rismon,” tegasnya.

Baca juga: Usai Diperlihatkan Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Ajukan Uji Labfor Independen oleh BRIN atau UI

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved