Kamis, 7 Mei 2026

Kisah Insipiratif

Berani Hadang Curanmor, Pengemudi Ojol Rahmat Fauzi Diganjar Penghargaan Polri

Irjen Asep Edi Suheru menjelaskan, penghargaan itu merupakan bagian dari tindak lanjut program Ojol Kamtibmas yang dicanangkan Kapolri

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
KISAH INSPIRATIF - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan penghargaan kepada pengemudi ojek online Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Ojol Kamtibmas), Rahmat Fauzi, atas aksi beraninya menggagalkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Penghargaan khusus tersebut diserahkan dalam apel yang digelar pada Senin pagi (3/11/2025) sebagai bentuk apresiasi terhadap kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan. 

Ringkasan Berita:
  • Aksi berani Rahmat Fauzi, pengemudi Ojol Kamtibmas di Cakung, sukses menggagalkan pencurian motor setelah mencurigai pelaku dengan kunci dan perilaku yang tidak wajar.
  • Polri beri penghargaan khusus kepada Rahmat dalam apel resmi, sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan kepeduliannya menjaga keamanan lingkungan. 
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheru menegaskan, aksi Rahmat menjadi contoh nyata sinergi antara masyarakat dan polisi melalui program Ojol Kamtibmas.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberi apresiasi atas keberanian pengemudi ojek online Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Ojol Kamtibmas), Rahmat Fauzi.

Penghargaan khusus tersebut diserahkan dalam apel yang digelar pada Senin pagi (3/11/2025).

Rahmat menerima penghargaan ini atas aksinya menggagalkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheru menjelaskan, penghargaan itu merupakan bagian dari tindak lanjut program Ojol Kamtibmas yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 23 Oktober 2025 di Monas, Jakarta Pusat. 

Tujuan program ini adalah menjadikan pengemudi ojol sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah tindak kejahatan.

“Pada tanggal 23 kemarin, saudara kita ini Pak Rahmat, selaku Ojol Kamtibmas di wilayah hukum Jakarta Timur, berhasil menggagalkan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Ia juga mengamankan barang bukti dan membantu polisi menangkap pelaku,” ujar Irjen Asep, Senin. 

Baca juga: Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Diringkus Polisi di Bekasi

Kronologi Kejadian

Rahmat menceritakan awal mula kejadian yang membuatnya curiga saat mengantar penumpang sekolah.

Ia kemudian melihat seorang pria menyalip motor baru dengan cara mencurigakan.

“Saya lihat motor baru itu enggak ada pelat nomornya. Saya cek kuncinya, ternyata kunci motor Honda tapi kuncinya Yamaha. Dari situ saya mulai curiga,” kata Rahmat.

Usai mengantar penumpang ke tujuan, Rahmat membuntuti pelaku yang sempat berkeliling kawasan Cakung sebelum berhenti di depan sebuah perusahaan dan berbicara dengan satpam.

“Saya mendekat dan tanyakan motor itu milik siapa. Logatnya mencurigakan, dan saat saya cek jok motor katanya enggak ada kuncinya, padahal tadi saya lihat kunci menempel. Pelaku terlihat panik dan gemetar,” ujarnya.

Ketika diminta tunjukkan surat-surat kendaraan, pelaku berupaya mengelabui Rahmat dan mengajaknya ke lokasi lain. 

Namun, pelaku bersama rekannya akhirnya melarikan diri. Rahmat kemudian melapor ke kantor polisi terdekat.

400 Ribu Ojol Jadi Mitra Polri

Sebelumnya, Polri meluncurkan program Ojol Kamtibmas untuk memperkuat keamanan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). 

Sekitar 400 ribu pengemudi ojol kini resmi menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya mendapatkan laporan bahwa hampir 400 ribu driver telah bergabung. Polri menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga kamtibmas,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Akbar Ojol Kamtibmas di Monas, 20 Oktober 2025. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved