Berita Nasional

Keberatan Koalisi Masyarakat Sipil Soal Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Keberatan Koalisi Masyarakat Sipil Soal Soeharto Dicanangkan Sebagai Pahlawan Nasional

Editor: Dwi Rizki
Youtube
PAHLAWAN NASIONAL - Presiden Soeharto berdialog dengan anak-anak di halaman Istana Negara saat Hari Anak Nasional 23 Juli 1994. Presiden ke-2 RI Soeharto diusulkan sebagai pahlawan nasional.  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Usulan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul soal penetapan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai Pahlawan Nasional menuai kritisi.

Satu di antaranya disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai Soeharto tak layak diusulkan sebagai pahlawan nasional.

Alasannya karena rekam jejak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus.

Dirinya mengatakan, data pelanggaran HAM berat ini bahkan telah disampaikan kepada Kementerian Sosial sebagai kementerian yang mengusulkan gelar pahlawan nasional.

"Pada sekitar Mei sampai dengan Juni, kami bahkan telah menyerahkan kepada Kementerian Kebudayaan maupun kepada Kementerian Sosial terkait catatan-catatan pelanggaran hak asasi manusia yang berat," kata Andrie dikutip dari Kompas.com pada Kamis (23/10/2025).

"Di mana kita tahu terdapat 5-6 kasus pelanggaran berat HAM yang terjadi di era Orde Baru, dan itu disebabkan karena rezim pada saat itu menggunakan kekuatan militer untuk melakukan kekerasan," tambahnya. 

Andrie menyebut, Soeharto erat kaitannya dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca juga: Raisa Gugat Cerai setelah 8 Tahun Menikah, Hamish Daud Unggah Momen sedang Selancar di Pantai

Karena berkaitan erat dengan nepotisme di masa Orde Baru, Andrie menilai, sudah sepantasnya Soeharto tidak memenuhi syarat pemberian gelar pahlawan.

"Dari syarat-syarat tersebut yang juga tidak terpenuhi, kemudian catatan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di era Soeharto, kami tegaskan kembali bahwa Soeharto tidak layak untuk diberikan gelar pahlawan," ujar dia.

Sebagai informasi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyerahkan berkas usulan 40 nama tokoh untuk mendapat gelar pahlawan nasional, termasuk tokoh buruh Marsinah, Presiden ke-2 RI Soeharto, hingga Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Dilansir ANTARA, usulan ini diserahkan Gus Ipul kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Selasa (21/10/2025) siang.

“Usulan ini berupa nama-nama yang telah dibahas selama beberapa tahun terakhir. Ada yang memenuhi syarat sejak lima atau enam tahun lalu, dan ada pula yang baru diputuskan tahun ini. Di antaranya Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid, dan juga Marsinah,” kata Saifullah.

Pelanggaran HAM berat di era Soeharto

Amnesty Internasional dalam laporannya mencatat bahwa korban jiwa karena kebijakan tersebut mencapai kurang lebih sekitar 5.000 orang, tersebar di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bandung.

Kedua, peristiwa Tanjung Priok 1984-1987.

Soeharto disebut menggunakan militer sebagai instrumen kebijakan politiknya.

Akibat dari kebijakan ini, dalam Peristiwa Tanjung Priok 1984, sekitar lebih dari 24 orang meninggal, 36 terluka berat, dan 19 luka ringan.

Ketiga, peristiwa Talangsari 1984-1987 yang menyebabkan 130 orang meninggal, 77 orang mengalami pengusiran paksa, 45 orang mengalami penyiksaan, dan 229 orang mengalami penganiayaan.

Keempat, peristiwa 27 Juli 1996 atau lebih dikenal dengan peristiwa Kudatuli yang mencoba mendongkel Megawati sebagai Ketua DPP PDI saat itu.

Peristiwa ini menyebabkan 11 orang meninggal, 149 luka-luka, 23 orang hilang, dan 124 orang ditahan.

Kemudian, ada peristiwa Trisakti 12 Mei 1998, kerusuhan 13-15 Mei 1998 yang juga terjadi perkosaan massal, dan penculikan para aktivis.

Pro Kontra Rencana Pengangkatan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara terkait rencana penunjukan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional. 

Seperti diketahui, rencana ini sempat menuai pro dan kontra di masyarakat

Prasetyo menilai, hal tersebut sebagai usulan yang positif. 

Politikus Gerindra itu mengatakan,  sudah sewajarnya mantan Presiden mendapatkan gelar pahlawan nasional.

"Usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan presiden itu sudah sewajarnya untuk mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara," katanya di Wisma Negara Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

Prasetyo meminta publik untuk menutup mata atas kekurangan mantan presiden RI Soeharto

Prasetyo menyebutkan, Presiden RI Prabowo Subianto kerap menyatakan bahwa Indonesia dapat berkembang hingga saat ini berkat pada pendahulu.

"Jangan selalu melihat yang kurangnya, kita lihat prestasinya. Sebagaimana Bapak Presiden selalu menyampaikan bahwa kita itu bisa sampai di sini kan karena prestasi para pendahulu-pendahulu kita," jelasnya. 

Saat disinggung soal integritas Soeharto selama menjadi Presiden RI, Prasetyo justru menyatakan bahwa manusia memang tidak ada yang sempurna. 

"Pendahulu kita mulai dari Bung karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing, kemudian Pak Harto, Pak Habibi, dan seterusnya, Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, semua punya jasa. Tidak mudah menjadi Presiden dengan jumlah penduduk yang demikian besar. Permasalahan-permasalahan yang selalu muncul dihadapi itu tidak ketahui. Jadi menurut saya tidak ada masalah. Tapi kita belum membahas itu secara khusus,"katanya. 

"Semangatnya kita itu adalah kita itu harus terus menghargai, menghargai, memberikan penghormatan apalagi kepada para Presiden kita," pungkasnya. 

Sebelumnya, Pemerintah berencana untuk menjadikan Presiden kedua sebagai salah satu pahlawan nasional tahun 2025.

Untuk menjadikan seseorang menjadi pahlawan nasional tentu harus melalui proses terlebih dahulu.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan, bagaimana proses yang sudah dilalui Kemensos.

Sehingga Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto diusulkan menjadi pahlawan nasional untuk tahun 2025. 

Dalam proses itu, Gus Ipul menjelaskan bahwa usul menjadikan Soeharto sebagai pahlawan datang dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang meneruskan masukan dari bupati, wali kota, dan masyarakat. 

"Tentu awalnya adalah masukan dari gubernur. Gubernur mendapatkan masukan dari bupati, wali kota, yang sebelumnya bupati dan wali kota itu adalah masukan dari masyarakat lewat seminar dan lain sebagainya," kata Gus Ipul di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Minggu (20/4/2025) malam.

Sebelum sampai di meja gubernur, kata Gus Ipul, usulan tersebut juga sudah melalui tahapan yang melibatkan sejarawan dan tokoh di masing-masing daerah.

"Setelah seminar selesai, ada sejarawannya, ada tokoh-tokoh setempat, dan juga narasumber lain yang berkaitan dengan salah seorang tokoh yang diusulkan jadi pahlawan nasional. Setelah itu, nanti prosesnya naik ke atas, ke gubernur, ada seminar lagi, setelah itu baru ke kami," ungkapnya.

Setelah menerima usulan, Kemensos melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial membuat tim terkait usulan Pahlawan Nasional 2025 ini. Tim itu diisi oleh berbagai pihak, mulai dari akademisi, sejarawan, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat. 

"Membahas usulan-usulan dari gubernur-gubernur, dari berbagai gubernur seluruh Indonesia," ucap Gus Ipul.

"Nah, setelah itu nanti kita matangkan, saya akan mendiskusikan, memfinalisasi, kami tanda tangani, langsung kita kirim ke Dewan Gelar," imbuh dia.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved