Polemik Ijazah

Gantian Sambangi Bareskrim, Ade Armando: Kami Bukannya Ingin Pak Roy Suryo Dihukum

Ade Armando Bela Jokowi Soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu: Kami bukannya ingin agar Pak Roy Suryo itu dihukum

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Akademisi sekaligus politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando bersama perwakilan dari Peradi Bersatu, saat menyambangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (9/10/2025). Dirinya mendorong agar kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) segera dituntaskan. 

Hal tersebut untuk meminta agar penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dibuka kembali.

Kedatangan mereka turut disertai penyerahan surat resmi kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, serta salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kasus yang ada di Bareskrim ini harus dibuka kembali. Surat itu tadi sudah kami serahkan," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Senin.

Tim hukum Roy Suryo yang diketuai Ahmad Khozinudin menilai laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. 

Khozinudin mempertanyakan dasar hukum penyelidik menghentikan perkara melalui surat keputusan.

“Penyelidik tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan penyelidikan dalam bentuk surat keputusan seperti SP3,” katanya.

Bareskrim Polri sebelumnya menghentikan penyelidikan kasus ini sejak 22 Mei 2025. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, pada saat itu, menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

Dalam konferensi pers saat itu, Djuhandhani menjelaskan bukti dan dokumen pembanding dinilai identik atau berasal dari satu sumber yang sah. 

Hasil uji laboratorium forensik menunjukkan ijazah Jokowi asli, setelah dibandingkan dengan milik rekan seangkatan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.

Penyerahan dokumen dilakukan langsung pihak UGM dan KPU, termasuk salinan ijazah yang telah dilegalisasi. 

Roy Suryo Punya Salinan Ijazah jokowi

Sebelumnya, Roy Suryo mengumumkan telah mengantongi salinan ijazah Joko Widodo dari Komisi Pemberantasan Umum (KPU)

Roy juga telah menganalisa salinan ijazah tersebut.

Hasil analisanya, menunjukkan bahwa ijazah itu diduga palsu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved