BBM Etanol

Bahlil Akan Wajibkan BBM Mengandung Etanol Minimal 10 Persen, Ini Respon Masyarakat yang Beragam

Bahlil Akan Wajibkan BBM Mengandung Etanol Minimal 10 Persen, Ini Respon Masyarakat yang Beragam

Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
RESPON BBM ETANOL - Pemerintah berencana menjalankan proyek BBM bioethanol 10 persen (E10) dalam 2-3 tahun ke depan, karena saat ini, kadar etanol pada BBM yang dijual oleh Pertamina hanya 3,5 persen. Penambahan itu akan diwajibkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. 

Namun demikian, dampak negatifnya BBM dengan kandungan etanol 10 persen ialah bisa merusak kendaraan di bawah tahun 2000. 

Kendaraan di atas tahun 2000 biasanya memiliki tingkat toleransi etanol sampai 20 persen.

"Kalau untuk kendaraan modern, itu hampir semua memastikan bahwa kendaraannya siap untuk menggunakan etanol sampai 20 persen. Tapi, di Indonesia kan tidak ada pembatasan usia pakai kendaraan," ujarnya. 

"Kendaraan dari dulu sampai sekarang juga masih banyak di jalan. Artinya, materialnya belum tentu compatible dengan etanol. Misalnya, silnya, selang-selangnya, nanti jangan-jangan melar," kata Yuswidjajanto. 

Selain itu, kondisi iklim di Indonesia yang lembab turut berpengaruh.

Pasalnya, etanol memiliki sifat hidroskopis, yaitu menarik uap air. 

Baca juga: Lebih Murah dari Fomepizole, Indonesia Teliti Penggunaan Etanol untuk Atasi Gangguan Ginjal Akut

Di mana etanol bisa mengurangi RON (Research Octane Number).

RON adalah tingkat oktan atau standar kualitas bahan bakar bensin.

“Kadar airnya di dalam bahan bakar itu, karena penjualannya mungkin yang lambat, akan naik terus. Jadi, kalau dasar airnya itu sampai lebih dari 1 persen, muncul air bebas. Air yang mengendap di dasar tangki," ujarnya. 

"Kalau ada air bebas, etanol itu lebih suka bereaksi dengan air. Jadi, etanolnya ikut turun. Kalau etanolnya ikut turun, berarti RON-nya akan turun," kata Yuswidjajanto. (m40)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved