Polemik Ijazah

Sambangi Bareskrim Polri, Roy Suryo Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dibuka Lagi

Sambangi Bareskrim Polri, Roy Suryo Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dibuka Lagi

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
ROY SURYO - Pakar telematika yang juga mantan Menpora Roy Suryo. Dirinya datang ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025). Hal tersebut untuk meminta agar penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dibuka kembali. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo bersama tim hukumnya, datang ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Hal tersebut untuk meminta agar penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dibuka kembali.

Kedatangan mereka turut disertai penyerahan surat resmi kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, serta salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kasus yang ada di Bareskrim ini harus dibuka kembali. Surat itu tadi sudah kami serahkan," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Senin.

Tim hukum Roy Suryo yang diketuai Ahmad Khozinudin menilai laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. 

Khozinudin mempertanyakan dasar hukum penyelidik menghentikan perkara melalui surat keputusan.

“Penyelidik tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan penyelidikan dalam bentuk surat keputusan seperti SP3,” katanya.

Bareskrim Polri sebelumnya menghentikan penyelidikan kasus ini sejak 22 Mei 2025. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, pada saat itu, menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

Dalam konferensi pers saat itu, Djuhandhani menjelaskan bukti dan dokumen pembanding dinilai identik atau berasal dari satu sumber yang sah. 

Hasil uji laboratorium forensik menunjukkan ijazah Jokowi asli, setelah dibandingkan dengan milik rekan seangkatan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.

Penyerahan dokumen dilakukan langsung pihak UGM dan KPU, termasuk salinan ijazah yang telah dilegalisasi. 

Roy Suryo Punya Salinan Ijazah jokowi

Sebelumnya, Roy Suryo mengumumkan telah mengantongi salinan ijazah Joko Widodo dari Komisi Pemberantasan Umum (KPU)

Roy juga telah menganalisa salinan ijazah tersebut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved