Peretasan Data

Jejak Digital Bjorka Didalami Polisi Lagi, Termasuk di Dark Web, Untuk Pastikan Identitasnya WFT

Jejak Digital Bjorka Didalami Polisi Lagi Termasuk di Dark Web, Pastikan Identitasnya WFT

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
istimewa
DARK WEB BJORKA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih mendalami dan menelusuri lagi dugaan bahwa seorang pria berinisial WFT (22) merupakan sosok asli di balik akun peretas terkenal "Bjorka" yang sempat menghebohkan publik pada 2022 lalu karena membobol data nasabah bank. Yakni dengan menelusuri dan mendalami lagi jejak digitalnya termasuk di Dark Werb yakni bagian dari internet yang tidak dapat diakses melalui mesin pencari biasa dan merupakan bagian yang mencakup semua konten internet yang tidak terindeks oleh mesin pencari standar. WFT diketahui pemilik akun X dengan nama Bjorka atau @bjorkanesiaa, yang diduga terlibat kasus akses ilegal dan kebocoran data nasabah salah satu bank swasta di Indonesia 

Wakil Direktur Reserse Siber AKBP Fian Yunus mengungkapkan WFT telah menjelajahi dark web sejak 2020.

Baca juga: VIDEO : Bjorka Kembali Beraksi, Sebarkan Data Pribadi yang Diduga Milik Kepala BSSN

Ia memanfaatkan forum gelap untuk membeli dan menjual data pribadi, mulai dari informasi perbankan hingga data perusahaan kesehatan dan swasta.

“Pelaku ini aktif di dark forum sejak Desember 2024 dengan nama Bjorka, lalu berganti-ganti identitas digital untuk menyamarkan diri,” kata Fian. 

Pelaku juga diketahui memperjualbelikan data melalui platform lain, seperti Facebook, TikTok, dan Instagram, serta menerima pembayaran dalam bentuk mata uang kripto.

Apakah itu Dark Werb?

Dark web adalah bagian internet yang tersembunyi, tidak terindeks oleh mesin pencari biasa, dan hanya dapat diakses dengan perangkat lunak khusus seperti peramban Tor.

Bagian ini dikenal karena anonimitas penggunanya, sehingga digunakan untuk aktivitas legal maupun ilegal, seperti menjual informasi pribadi yang dicuri, narkoba, dan senjata, serta untuk melindungi privasi di negara otoriter. 

Karena tidak bisa diakses menggunakan Google atau Bing, penggunaan dark web biasa melakukan aktivitas yang tidak dapat dilakukan di depan publik.

Dark web memungkinkan pengguna untuk menyembunyikan identitas dan lokasi mereka dari orang lain serta dari penegak hukum. Oleh karena itu, dark web dapat digunakan untuk menjual info pribadi yang dicuri. 

Data curian dari jaringan milik perusahaan, seperti informasi pribadi pelanggan hingga rekam jejak kesehatan adalah data yang umum dijual di dark web demi mendapat keuntungan.

Legalitas dark web sebenarnya tergantung dari bagaimana pengguna memanfaatkannya.

Dark web bisa digunakan bagi korban pelecehan seksual, penganiayaan, pelapor pelanggaran, hingga pembangkang politik agar identitasnya tidak diketahui.

Namun, manfaat ini juga dapat disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka mungkin saja menggunakannya untuk hal-hal yang melanggar hukum. (m31)
 
 Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
 
 
 
 
 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved