Kamis, 18 Juni 2026

Korupsi

KPK Tangkap Menas Erwin Djohansyah Terkait Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Tangkap Menas Erwin Djohansyah Terkait Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Tayang:
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
MENAS ERWIN DITANGKAP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna (WA) Menas Erwin Djohansyah terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (24/9/2025). Penangkapan dilakukan setelah dia mangkir dari pemeriksaan KPK dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna (WA) Menas Erwin Djohansyah terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (24/9/2025).

Penangkapan dilakukan setelah dia mangkir dari pemeriksaan KPK dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Sehingga terhadap Menas Erwin dilakukan penjemputan paksa oleh KPK.

Baca juga: Laporan Harta Kekayaan Wahyudin Moridu Minus Rp 2 juta, KPK Lakukan Pemeriksaan

 “Ya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Rabu.

Pantauan Kompas.com, Menas Erwin tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 20.41 WIB.

Menas terlihat berjalan menuju ruang pemeriksaan dengan dikawal dua penyidik KPK.

Dia terlihat mengenakan jaket biru dongker dan masker warna putih.

Menas sempat mengacungkan jempol ke arah awak media.

Berdasarkan catatan Kompas.com, KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap Menas Erwin sebanyak dua kali yaitu pada Senin (28/7/2025) dan Selasa (12/8/2025).

Namun, ia mangkir dari panggilan KPK tanpa keterangan.

"Penangkapan dilakukan, mengingat yang bersangkutan sudah dua kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo terpisah.
 
"Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD (Jakarta)," sambungnya.
 
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, penasihat hukum Menas Erwin, Elfano Eneilmy, juga membenarkan penangkapan terhadap kliennya.

"Benar, beliau dijemput hari ini," ucap Elfano kepada wartawan.

Baca juga: Babak Baru Korupsi Kuota Haji, KPK Gandeng PPATK Bidik Mr Y Sang Juru Simpan Uang

Dalam kesempatan itu, ia pun membantah kliennya terlibat dalam kasus suap eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
 
 "Kapasitas dan kedudukan Pak Menas sendiri sebenarnya tidak ikut terlibat dalam kasus suap Hasbi Hasan. Pak Menas tidak pernah mengurus apa pun dan tidak pernah ada kepentingan apa pun sama Hasbi Hasan," tutur Elfano.
 
 "Saya juga masih menggali mengenai kasus posisi beliau dan dasar hukum laporan pengembangan yang dibuat sendiri oleh KPK," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK sempat mengungkapkan rencana penjemputan paksa terhadap Menas.

Hal itu dilakukan lantaran Menas sudah lebih dari dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
Live
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved