Viral Media Sosial
Ramai Gerakan Tolak Sirine dan Rotator 'Tot Tot Wuk Wuk', Ini Kata Warga
Ramai Gerakan Tolak Sirine dan Rotator 'Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial, Begini Respon Warga Jakarta
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
"Semua masukan masyarakat itu hal positif untuk kita dan ini saya evaluasi. Biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot tot. Dan ini saya terima kasih kepada masyarakat untuk Korlantas sementara kita bekukan," ujar Agus.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa strobo dan sirine memang secara resmi melekat pada mobil pengawalan, pemadam kebakaran, pimpinan lembaga negara, tamu negara, tamu pejabat negara asing, ambulans, mobil jenazah, konvoi kepentingan tertentu, dan kendaraan penolong kecelakaan.
Hal itu diatur dalam Pasal 135 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menegaskan kendaraan pribadi memang tidak diperbolehkan menggunakan rotator maupun sirine.
Oleh karena itu, penindakan akan dilakukan kepada pengguna strobo maupun sirine yang tidak sesuai keperuntukannya.
"Kalau mau lapor boleh saja, sanksinya di Pasal 287 Ayat 4, sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda Rp250 ribu. Ketika menemukan kendaraan pribadi di jalan gunakan rotator dan sirine berlebihan, diingatkan boleh saja, tentunya lihat situasi juga, jangan sampai malah membuat kemacetan," ucap Ojo.
Ditambahkan Ojo, dalam jenis-jenis pelanggaran yang ditindak oleh Electronic Traffict Law Enforcement (ETLE), juga sudah mencakup penggunaan sirine dan rotator tak sesuai peruntukan.
Bahkan, ETLE juga sudah dilengkapi dengan AI.
Baca juga: Operasi Patuh 2025, Korlantas Catat Pelanggaran tak Pakai Helm Terbanyak
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, juga buka suara atas kemunculan gerakan antisirine yang ramai di media sosial.
Dalam gerakan itu warganet menilai pejabat yang menggunakan sirine saat berkendara sangat mengganggu lalu lintas.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan contoh terkait penggunaan sirine.
Prabowo diklaim kerap terjebak macet, meski selalu difasilitasi petugas patroli dan pengawalan (patwal) dari polisi maupun dari unsur TNI.
"Beliau sendiri, di dalam mendapatkan pengawalan di dalam berlalu lintas, itu juga sering ikut bermacet-macet," ucap Prasetyo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).
"Kalau pun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu," sambung dia.
Di satu sisi, Prasetyo mengakui pemerintah mengizinkan pejabat negara menggunakan fasilitas patwal.
Dokter Tifa Ragukan Ijazah SMP Gibran: Indonesia Punya Wapres Lulusan SD |
![]() |
---|
Viral Desa Sukamulya Kabupaten Bogor Terancam Dilelang, Ini Fakta Sesungguhnya |
![]() |
---|
3. Mohon Maaf, Redaksi Menghapus Berita Ini |
|
---|
Dedi Mulyadi Ancam Geng Motor Ridwan Kamil: Anda Tidak Akan Pernah Bisa Lari |
![]() |
---|
Viral Anggota PWI LS Hentikan Pengajian di Tegal, Kiai Dipaksa Turun Panggung karena Bela Habaib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.