Kasus Ridwan Kamil

Hasil Tes DNA Bareskrim 'Setengah Identik', Lisa Mariana Ajukan Second Opinion ke Singapura

Hasil Tes DNA Bareskrim 'Setengah Identik", Lisa Mariana Ajukan Tes DNA Ulang sebagai Dasar Second Opinion ke Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
TES DNA - Selebgram Lisa Mariana bersama Kuasa Hukumnya, Jhonboy Nababan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (11/9/2025) siang. Lisa mengajukan permohonan tes DNA ulang di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. 

Diberitakan sebelumnya, Lisa Mariana melalui tim kuasa hukumnya, Johnboy Nababan dan Bertua Diana Hutapea mengajukan berkas permohonan tes DNA ulang.

Dalam berkas itu, Lisa Mariana meminta adanya tes DNA ulang antara dirinya, anaknya, dan Ridwan Kamil di RS Mount Elizabeth, Singapura agar hasilnya lebih valid.

Jauh sebelumnya, Lisa Mariana jadi sorotan warganet setelah membuat video dan diunggah ke media sosialnya, bahwa ia sudah melahirkan anak diduga dari hubungan gelapnya bersama Ridwan Kamil.

Pernyataan Lisa Mariana menyinggung Ridwan Kamil. Hingga akhirnya Kang Emil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.

Laporan Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana diterima petugas dengan Nomor STTL/174/IV/2025/BARESKRIM, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di media elektronik. 

Dalam laporannya, Ridwan Kamil menjerat Lisa Mariana dengan dugaan pelanggaran pasal berlapis, yaknk Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35, Pasal 48 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 32 ayat 1 dan 2. Lalu, Pasal 45 ayat 4 jo Pasal 27A Undan-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2004 tentang Pencemaran Nama Baik dan ITE.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved