Berita Nasional
Temui Langsung Delpedro Marhaen di Sel Tahanan, Yusril Ungkap Pengakuan Soal Penghasutan
Yusril Ihza Mahendra: Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Kukuh Mengaku Tak Bersalah dalam Kasus Penghasutan
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, tetap bersikukuh tidak bersalah dalam kasus dugaan penghasutan yang tengah diusut Polda Metro Jaya.
Pernyataan itu disampaikan Yusril usai menjenguk Delpedro yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (9/9/2025).
Yusril, dalam pertemuan tersebut, mengaku sempat berdialog dengan Delpedro cukup lama.
Ia memastikan, proses hukum terhadap Delpedro sudah berjalan sesuai prosedur, termasuk hak atas pendampingan penasihat hukum.
"Khusus dengan Delpedro Marhaen, agak lama kami berdialog dengan yang bersangkutan dan dia mengatakan sangat respect terhadap langkah-langkah yang kami tempuh dan mengikuti perkembangan statement-statement kami bahwa sebagai tersangka mereka harus melakukan pembelaan dan mereka sudah memiliki pembela dari LBH," ucap Yusril, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (9/9/2025).
"Dan saya tanya, apakah mereka telah melakukan pembelaan yang sesungguhnya menurut kaidah-kaidah hukum acara pidana, dia mengatakan sudah dan dia mengatakan saya tetap berpendapat bahwa saya tidak bersalah. Ya, saya katakan kami menghormati itu. Kalau polisi mengatakan cukup bukti, ada yang mengatakan tidak cukup bukti, nanti silakan ada gelar perkara untuk memastikan hal itu," sambungnya.
Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Angke Jakbar, Ini Kata Polisi
Lebih lanjut, Yusril menambahkan bahwa penyidikan kasus ini masih berlangsung.
Ia juga membuka kemungkinan adanya penyelesaian melalui mekanisme restorative justice antara penyidik dan pihak Delpedro.
"Apakah kasus ini akan diteruskan ke pengadilan atau diselesaikan melalui restorative justice, itu masih akan dibahas," ujarnya.
Namun, jika tidak ada kesepakatan restorative justice, Yusril menegaskan proses hukum akan tetap berjalan.
"Kalau pun tidak ada restorative justice, saya katakan, Anda harus hadapi di pengadilan. Proses itu akan diawasi agar berjalan dalam koridor hukum yang benar, dan hak asasi tetap dihormati serta dijunjung tinggi," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bersama Wakil Menteri Otto Hasibuan, melakukan kunjungan ke rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Kunjungan Yusril turut didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas R Andika Dwi Prasetya, Staf Khusus Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama, serta Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Iqbal Fadil.
Kunjungan ini bertujuan memastikan kondisi para tahanan yang ditangkap pasca demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus lalu diperlakukan sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Kepada awak media, Yusril menyebut sebanyak 1.400 orang sempat ditahan, tetapi sebagian besar telah dibebaskan.
Alasan BEM UI Kembali Turun ke Jalan, Terpantik Ucapan Wiranto |
![]() |
---|
Menteri Keuangan Baru Purbaya Yudhi Sadewa Mengucilkan Tuntutan 17+8 |
![]() |
---|
Biar Enggak Lupa, Begini Cara Pantau Update Tuntutan 17+8 |
![]() |
---|
Beragam Gaya Pamit Menteri yang Dicopot Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Pencopotan Sri Mulyani Disorot Media Asing, Jadi Headline di Bloomberg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.