Selasa, 5 Mei 2026

Korupsi

Bicara Peluang Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan, Hotman Paris Singgung Kasus Sritex

Pengacara Hotman Paris bicara soal rencana praperadilan untuk kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya, eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Tayang:
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Junianto Hamonangan
Puspenkum / Akun Instagram Hotman Paris
RENCANA PRAPERADILAN - Foto Nadiem Makarim digiring petugas kejaksaan usai ditetapkan tersangka korupsi laptop Chromebook. Pengacara Hotman Paris bicara soal rencana praperadilan untuk kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hotman Paris Hutapea menuturkan, terkait praperadilan untuk kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim masih akan dibicarakan dengan pihak keluarga.

"Praperadilan masih akan dibicarakan dengan keluarga," ucap Hotman selaku kuasa hukum Nadiem Makarim di kawasan Cikini, Menteng Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025) sore. 

Hotman mengatakan, pihaknya tak terburu-buru mengajukan praperadilan untuk kliennya yakni Nadiem. 

Sebab, ada beberapa perkara besar lainnya yang sedang ia tangani saat ini. 

"Hampir semua perkara konglomerat itu saya yang pegang," ungkapnya. 

Lantas ia menyebutkan, sejumlah perkara yang sedang dia tangani seperti kasus korupsi impor gula, hingga kasus yang melibatkan para petinggi sebuah kantor media ternama. 

Selanjutnya, Hotman juga berujar, jika dirinya akan menangani kasus dugaan korupsi PT Sritex yang tengah berproses di Kejaksaan Agung saat ini.

"Sekarang ada dua lagi perkara masuk, tahu apa? Dua bosnya Sritex saya yang pegang nanti pidananya. Aku udah ditunjuk oleh dua direksi kelurga Sritex, abang, adik, sudah menunjuk Hotman Paris," imbuhnya. 

Sebagai informasi, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ditangkap oleh Kejaksaan Agung RI usai ditetapkan tersangka.

Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka atas korupsi pengadaan laptop Chromebook pada tahun 2019-2022. (m32)

Baca juga: Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Diklaim Tidak Terima Uang Sepeser Pun

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mengaku tidak bersalah usai ditetapkan sebagai tersangka. 

Sebelumnya Nadiem Makarim ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode tahun 2019-2022.

Nadiem mengaku tidak melakukan seperti yang dituduhkan kepadanya terkait dugaan korupsi laptop Chromebook

Hal itu dikatakan saat menuju ke mobil tahanan ketika keluar dari Gedung Kejaksaan Agung pada Kamis (4/9/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Nadiem Makarim terlihat mengenakan rompi pink Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved