Demo

Didesak Mahasiswa, Kapolda Beberkan Identitas 7 Anggota Brimob yang Melindas Affan Kurniawan

Identitas 7 Anggota Brimob di Dalam Mobil Rantis yang Melindas Affan Kurniawan Terungkap. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan Propam Mabes Polri

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
DEMO POLDA METRO JAYA - Ribuan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/8/2025). Mereka berhasil menjebol gerbang depan dan mengatakan polisi pembunuh atas tewasnya driver ojol Affan Kurniawan yang dilindas rantis Brimob. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri akhirnya menemui massa mahasiswa yang masuk Markas Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/8/2025).

Massa mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolda, mulai menuntut agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mundur dari jabatannya hingga menyebutkan nama-nama tujuh anggota Brimob pelindas ojek online (ojol).

Misteri siapa saja nama-nama anggota Brimob yang berada di dalam mobil rantis yang melindas Affan Kurniawan, pengemudi ojol di Pejompongan, Jakarta Pusat, akhirnya tersingkap.

Ketujuhnya adalah Kompol Cosmas Kaju Gae, Aipda M Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.

Adapun ketujuhnya dipastikan resmi diproses oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim menegaskan tujuh anggota Brimob terduga pelaku penabrakan Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas, terbukti melanggar etik. 

Atas hal tersebut, ketujuhnya ditempatkan di tempat khusus atau dipatsus selama 20 hari ke depan. 

Ketujuh anggota Brimob yang sebelumnya diamankan yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.

"Mulai hari ini, kami lakukan patsus di Divpropam Polri selama 20 hari terhadap 7 orang terduga pelanggar," ujar Abdul Karim, dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).

Ia belum menyampaikan ketujuh polisi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.

Ia hanya mengatakan mereka seluruhnya dipatsus sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025.

"Apabila 20 hari kurang, ini masih bisa dilakukan kembali penempatan khusus," katanya.

Mahasiswa Jebol Gerbang Depan Polda Metro Jaya

Sebelumnya, ribuan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Polda Metro Jaya, di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025).

Pantauan Wartakotalive.com, ribuan mahasiswa memadati Jalan Sudirman, Jakarta Pusat yang menyebabkan jalanan protokol itu lumpuh dari arah Senayan menuju Bundaran HI.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved