Ijazah Jokowi

Rektor UGM Janji Sanksi Hukum Alumni Pemalsu Ijazah, Dokter Tifa Tantang: Ada 1 Orang, Berani?

Rektor UGM Janji Sanksi Hukum Alumni Pemalsu Ijazah, Dokter Tifa Tantang: Ada 1 Orang, Berani?

Kolase Channel YouTube Sentana dan Channel YouTube Universitas Gadjah Mada
TIFA TANTANG OVA - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Ova Emilia memastikan bahwa pihaknya bakal melaporkan dan memberikan sanksi hukum kepada alumni yang kedapatan sengaja memalsukan ijazah yang sudah diberikan UGM. Menanggapi hal itu Pakar Neuroscience Behavior dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, yang merupakan terlapor kasus pencemaran nama baik Jokowi karena menyebut ijazah Jokowi palsu, menyatakan ada satu orang yang sudah berani memalsukan ijazah UGM, namun Dokter Tifa ragu Ova Emilia berani melaporkan alumni tersebut. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Ova Emilia memastikan bahwa pihaknya bakal melaporkan dan memberikan sanksi hukum kepada alumni yang kedapatan sengaja memalsukan ijazah yang sudah diberikan UGM.

Sebab pemalsuan ijazah, kata Ova Emilia, merupakan tindakan kriminial dan hal itu menjadi tanggung jawab alumni yang bersangkutan.

Hal itu dikatakan Ova Emilia dalam diskusi bertajuk "UGM Menjawab Ijazah Joko Widodo" di saluran resmi YouTube UGM pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Baca juga: Pernyataan Resmi Rektor UGM Ova Emilia Sebut Jokowi Kuliah Sarjana Muda, Dokter Tifa: Blunder Terus

"Itu suatu tindakan kriminal dan menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” ucap Ova, seperti dikutip dari diskusi bertajuk "UGM Menjawab Ijazah Joko Widodo" di saluran resmi YouTube UGM pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Pernyataan Ova Emilia itu sebagai respons UGM atas dugaan ijazah palsu milik Presiden ke 7 Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.

Menanggapi pernyataan Rektor UGM Ova Emilia tersebut, Pakar Neuroscience Behavior dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, yang merupakan terlapor kasus pencemaran nama baik Jokowi karena menyebut ijazah Jokowi palsu menyatakan ada satu orang yang sudah berani memalsukan ijazah UGM.

Namun Dokter Tifa ragu Rektor UGM Ova Emilia berani melaporkan alumni yang sudah berani memalsukan ijazah UGM tersebut.

Ha itu diungkapkan Dokter Tifa di akun X-nya @DokterTifa, Rabu (27/8/2025).

"Sejauh ini baru ada 1 orang yang berani memalsukan Ijazah UGM, deh," kata Dokter Tifa sembari menyematkan tangkapan layar pemberitaan Rektor UGM yang bakal memberi sanksi alumni pemalsu ijazah UGM.

"Memang mbak Ova berani kasih sanksi orang itu?," tantang Dokter Tifa.

Cuitan berupa tantangan Dokter Tifa ini dikomentari cukup ramai oleh netizen.

Baca juga: Roy Suryo Minta Kapolda Metro Jaya yang Baru Evaluasi Anak Buah Terkait Kasus Ijazah Jokowi

"Tapi memang berat, karna mereka yg mengeluarkan dan mereka menyatakqn ijazah ybs asli. Daun pisang pun kalau dianggap ijazah dan mereka mengakuinya, ya gmna lagi ijazah itu ttp sah. Jadi kalau mau gugat, mnrt saya gugat UGM nya bukan Jkw…," kata akun @JakaLannister.

"Beberapa rekan saya, alumni UGM—baik yang seangkatan maupun di bawah Joko Widodo—hanya mengangkat bahu ketika ditanya soal kasus ijazah Jokowi. Mereka memilih diam seribu bahasa, padahal sebagian sudah pensiun. Apakah mereka takut, atau ada hal lain yang membuat mereka bungkam," tambah @MChodlori.

"Ibu Ova kelihatan udh pusing banget. Maju kena, mundur kena ,diam kena. tidurpun tak nyenyak. mimpi dikejar⊃2; hutang. Kemana pergi seakan ribuan pertanyaan antri Aktifitas yg harusnya terkurangi, terpaksa harus putar otak cari cara cebokin bagaimana agar paduka tak bersalah," kata @oman_man89.

"1 Orang itu Siapa ???," kata @Aura68594424

Seperti diketahui sebelumnya di saluran resmi YouTube UGM pada Sabtu, 23 Agustus 2025, Rektor UGM Ova Emilia menekankan adanya sanksi hukum bagi alumni yang sengaja dan terbukti memalsukan ijazah dari UGM. 

Ova mengingatkan bahwa hal itu berlaku untuk semua alumni.

Pernyataan itu disampaikan Ova sebagai respons atas dugaan ijazah palsu milik mantan presiden Jokowi.

Menurut Ova, UGM tidak berwenang dan tidak berkewajiban membuktikan kepada publik soal keaslian ijazah Jokowi.

Karenanya Ova meminta Jokowi menunjukkan kepada para pihak yang ragu terhadap dokumen tanda kelulusan dari UGM.

 Cara yang tepat adalah orang tersebut menunjukkan ijazahnya kepada kita karena ada di orang tersebut,” ujar Ova.

Ova menegaskan, UGM sudah menyerahkan ijazah sarjana kepada Jokowi saat diwisuda pada 19 November 1985.

Sejak saat itu, katanya, dokumen ijazah menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.

“Ijazah milik alumni UGM sudah diberikan. Maka, jika ada pihak yang masih meragukannya, silakan yang bersangkutan menunjukkan kepada publik,” katanya.

Pernyataan tersebut muncul setelah isu keaslian ijazah Jokowi kembali mencuat.

Menurut Ova, pihak UGM tidak bisa ikut campur lebih jauh dalam pembuktian ijazah seseorang.

Menurutnya tidak ada kewajiban institusi memberikan klarifikasi.

“UGM menghormati hak warga negara mempertanyakan isu apa pun. Tapi, sesuai dengan ketentuan, kami hanya bisa menyampaikan data publik dan wajib melindungi data pribadi,” katanya.

Ova juga kembali menegaskan bahwa Jokowi resmi tercatat sebagai alumni UGM.

Menurutnya UGM, memiliki dokumen autentik mengenai keseluruhan proses pendidikan Jokowi, dari tahap penerimaan mahasiswa, perkuliahan sarjana muda hingga sarjana, sampai kelulusannya pada 5 November 1985.

“UGM pun telah diberi mandat kepada negara untuk menyelenggarakan pendidikan dan secara berkala dinilai oleh lembaga independen. Sampai saat ini, proses pendidikan di UGM berjalan semestinya tanpa ada keraguan,” katanya.

Jokowi Sarjana Muda

Sebelumnya pernyataan Ova Emilia yang menyinggung Jokowi kuliah Sarjana Muda di UGM menjadi sorotan Pakar Neuroscience Behavior dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, yang merupakan terlapor kasus pencemaran nama baik Jokowi karena menyebut ijazah Jokowi palsu.

Dokter Tifa menilai dari pernyataan Rektor UGM Ova Emilia tersebut, sudah menunjukkan bahwa Joko Widodo bukan mahasiswa yang diterima di Program studi SARJANA! 

Hal itu dikatakan Dokter Tifa di akun X-nya @DokterTifa, Sabtu (23/8/2025).

"Menit 01:12 "....Proses kuliah selama menempuh Sarjana Muda..." Nah! Artinya Rektor sendiri menyatakan bahwa Joko Widodo bukan Mahasiswa yang diterima di Program studi SARJANA!" kata Dokter Tifa.

"Artinya apa? Artinya, JOKO WIDODO tidak mungkin ada di daftar penerimaan Mahasiswa Baru yang lulus Ujian PP-1 yang diumumkan di Surat Kabar Nasional tanggal 18 Juli 1980, seperti yang disampaikan oleh BARESKRIM!" tambah Dokter Tifa.

Menurut Dokter Tifa, sebagai Rektor UGM pasti tahu mahasiswa program sarjana muda pengumuman penerimaannya sebagai mahasiswa tidak melalui Surat Kabar Nasional dan bukanlah Peserta Ujian PP-1.

"Mbak Ova sebagai Rektor pasti tahu, bahwa Mahasiswa yang diterima di Program Sarjana Muda, bukanlah Peserta Ujian PP-1, tetapi mengikuti jalur penerimaan mahasiswa baru tersendiri, dan pengumuman penerimaannya sebagai Mahasiswa Program Sarjana Muda, tidak melalui Surat Kabar Nasional!" papar Dokter Tifa.

Baca juga: Alasan Dokter Tifa Tolak Tanda Tangani Sumpah usai Diperiksa soal Kasus Ijazah Jokowi

Dokter Tiga mengatakan itulah sebabnya, surat kabar nasional, yang ada di Jogja yaitu Kedaulatan Rakyat dan Berita Nasional atau Bernas, di tahun 1980, semuanya raib dari Perpustakaan Daerah.

"Dimana menurut Petugas Perpustakaan Daerah, koran-koran tersebut, telah DIAMANKAN oleh Polisi dan UGM!" tambah Dokter Tifa.

Karenanya Dokter Tifa menyarankan Rektor UGM Ova Emilia diam saja, karena pernyataannya kerap blunder.

"Sudahlah mbak Ova, Bu Rektor, panjenengan daripada kalau ngomong malah blunder terus-terusan, saya sarankan, lebih baik diam. Diam akan lebih baik bagi UGM. Dan diam akan lebih baik bagi mbak Ova sendiri," ujar Dokter Tifa.

Menurut Dokter Tifa, Ova Emilia jangan menambah masalah hanya karena menjadi tameng bagi kebohongan Jokowi.

"Ingat kasus BPR belum incracht, dan ada kasus gedung hitam yang sekarang ini sepertinya mangkrak juga saya lihat pembangunannya. Jangan nambah masalah dengan ikut-ikutan jadi tameng bagi kebohongan Jokowi Widodo!" kata Dokter Tifa.

Dalam videonya Ova Emilia, selaku Rektor UGM mengatakan apa yang dikatakannya adalah pernyataan resmi UGM.

Menurutnya UGM memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM.

"Dokumen ini meliputi tahap penerimaan yang bersangkutan di UGM, proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, KKN hingga wisuda," kata Ova.

Informasi yang lebih rinci, tambah Ova telah dirilis dalam bentuk podcast.

Ova menjelaskan Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada tanggal 5 November 1985 dan UGM telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada yang bersangkutan saat diwisuda tanggal 19 November 1985.

"Sesuai ketentuan hukum, UGM dapat menyampaikan data dan informasi yang bersifat publik dan wajib melindungi data yang bersifat pribadi. Hal ini berlaku untuk semua hal dan diterapkan untuk semua sivitas akademika UGM termasuk alumni," kata Ova,

Menurutnya UGM diberi mandat oleh negara untuk menyelenggarakan pendidikan dan secara berkala dinilai atau diuji kualitasnya oleh lembaga independen.

Hingga saat ini, kata Ova UGM dinyatakan layak dan telah melakukan proses pendidikan dengan baik.

"Berpegang pada ini, proses pendidikan di UGM telah berjalan semestinya tanpa ada keraguan. Tugas dan tanggung jawab UGM dalam mendidik seseorang telah paripurna ketika yang bersangkutan dinyatakan lulus dan diberi ijazah sesuai ketentuan,' katanya.

Hal ini, menurut Ova, juga berlaku kepada alumni UGM yang bernama Joko Widodo.

"Setiap alumni berhak menggunakan ijazah dan gelar akademik yang diperoleh dari UGM untuk berbagai kepentingan yang dibenarkan oleh hukum. Alumni adalah satu-satunya pihak yang memegang ijazah asli miliknya sehingga penggunaan dan perlindungannya adalah tanggung jawab alumni tersebut," kata Ova.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved