Minggu, 7 Juni 2026

Berita Jakarta

35 Motor yang Parkir Liar di Bawah JPO Pasar Kenari Salemba Jakarta Pusat Ditertibkan Petugas Dishub

Dishub DKI Jakarta menindak puluhan motor yang parkir di trotoar dan badan jalan di bawah JPO Pasar Kenari, Salemba.

Tayang:
Dinas Perhubungan
PARKIR LIAR - Ilustrasi penertiban parkir liar. Dishub DKI Jakarta menindak puluhan motor yang parkir di trotoar dan badan jalan di bawah JPO Pasar Kenari, Salemba. 

Ringkasan Berita:
  • Dishub DKI Jakarta menindak puluhan motor yang parkir di trotoar dan badan jalan di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pasar Kenari, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026)
  • Penertiban dilakukan setelah kawasan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial karena trotoar digunakan sebagai lokasi parkir liar
  • Di video yang beredar di Instagram, sejumlah motor tampak berjejer memenuhi trotoar hingga memakan sebagian ruas Jalan Salemba Raya arah Pasar Senen menuju Matraman

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menindak puluhan motor yang parkir di trotoar dan badan jalan di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pasar Kenari, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Penertiban dilakukan setelah kawasan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial karena trotoar digunakan sebagai lokasi parkir liar.

Di video yang beredar di Instagram, sejumlah motor tampak berjejer memenuhi trotoar hingga memakan sebagian ruas Jalan Salemba Raya arah Pasar Senen menuju Matraman.

Akibatnya, ruang yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, termasuk jalur pemandu bagi penyandang disabilitas, tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Sudinhub Jaksel Tertibkan 13 Juru Parkir Liar di Blok M Square, Dibawa ke Panti Sosial

Keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan itu juga menyebabkan penyempitan badan jalan dan berdampak pada kepadatan lalu lintas.

Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat, Dishub DKI Jakarta menggelar operasi penertiban Rabu-Kamis (3-4/6/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan petugas dishub, kepolisian dan TNI.

Dalam operasi itu, petugas melakukan tindakan berupa Operasi Cabut Pentil (OCP) kendaraan yang melanggar, serta mengangkut sejumlah motor menggunakan truk derek.

Baca juga: Dishub Jakarta Selatan Soroti Parkir Liar dan Akses Jalan saat CFD Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan

Operasi cabut pentil (OCP) mengamankan 21 motor yang terparkir sembarangan di kawasan tersebut pada Rabu lalu.

"Pada Kamis ini, tim gabungan kembali mengamankan 8 kendaraan melalui OCP, ditambah 6 kendaraan lainnya hasil operasi angkut jaring," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin.

Berdasarkan data dishub, total 35 motor ditindak selama dua hari pelaksanaan operasi tersebut.

Dishub DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan trotoar maupun fasilitas publik lainnya sebagai tempat parkir. 

Baca juga: Parkir Liar di Bahu Jalan, 3 Mobil di Cipinang Melayu Diderek Petugas Sudinhub Jakarta Timur

Bagi pemilik kendaraan yang terkena penindakan, informasi mengenai prosedur pengambilan kendaraan dapat diperoleh dengan menghubungi Dishub DKI Jakarta.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang baru, Budi Awaluddin, untuk membereskan parkir liar dan pungutan liar (pungli) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Pramono menegaskan penanganan parkir ilegal menjadi salah satu tugas utama pejabat baru Dishub DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Pramono merespons soal masih maraknya parkir liar di kawasan Blok M. Bahkan seorang warga disebut mengalami pungli parkir hingga tiga kali dalam sehari.

Pramono membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika persoalan parkir liar tak kunjung terselesaikan.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved