Rabu, 6 Mei 2026

Berita Jakarta

Ketika PPSU Gercep Bersihkan Gang di Senen, Sambut Pramono yang Mau Lewat

Gubernur Pramono resmikan 4 kelurahan di Jakarta dan tegaskan seluruh layanan publik harus gratis tanpa pungutan liar.

Tayang:
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
PPSU - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) terlihat sibuk membersihkan jalan di Gang Buaya, Pasar Senen Dalam, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat pada Senin (4/5/2026). Mereke gercep membersihkan gang karena akan dilintasi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan empat kantor kelurahan di Jakarta.
  • Ia menegaskan kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan publik dan memastikan seluruh layanan harus gratis tanpa pungutan liar.
  • Pramono juga mendorong kelurahan menjadi ruang interaksi warga yang terbuka dan responsif.
  • Pemprov menargetkan peningkatan kualitas seluruh kantor kelurahan secara bertahap hingga 2030.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan empat kantor kelurahan sekaligus, yakni Kelurahan Senen, Tanah Tinggi, Semper Barat, dan Sunter Jaya, pada Senin (4/5/2026).

Peresmian dipusatkan di Kantor Kelurahan Senen, Jakarta Pusat.

Usai acara, Pramono melanjutkan kunjungan ke RPTRA Planet Senen yang berjarak sekitar 180 meter dari kantor kelurahan.

Ia berjalan kaki menyusuri gang permukiman warga di kawasan Gang Buaya, Pasar Senen Dalam.

Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tampak sigap membersihkan lingkungan. 

Mereka menyapu jalan, mengangkut kayu dan bambu yang berserakan, hingga membersihkan sampah kecil seperti daun kering dan plastik. 

Dalam waktu singkat, kondisi gang yang sebelumnya kotor berubah menjadi bersih dan tertata.

Dalam sambutannya, Pramono menegaskan peran strategis kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik.

Baca juga: Pramono Soroti Layanan Kelurahan: Jangan Sampai Depan Gubernur Gratis, tapi di Belakang Dipungut

“Kelurahan itu ujung tombak pelayanan. Di situlah warga paling sering berurusan dengan pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh layanan di kantor kelurahan harus diberikan tanpa biaya. Hal itu ia pastikan setelah meninjau langsung pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Saya tanya, apakah mengurus izin perlu bayar atau tidak? Dijawab gratis. Ngurus STNK, surat pindah dan sebagainya, apakah ada pungutan? Tidak. Semuanya gratis," katanya.

Pramono mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar dalam pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta jajarannya konsisten menjalankan prinsip layanan gratis secara menyeluruh.

"Jangan sampai hanya karena di depan gubernurnya gratis, tetapi di belakang dipungut. Nggak boleh. Kalau gratis ya harus betul-betul gratis," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar kantor kelurahan tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial bagi warga.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved