Minggu, 3 Mei 2026

Kriminalitas

Sindikat Live Streaming Seks hingga Judi Online Dibongkar di Jakarta dan Tangerang Selatan

Kasus praktik judi online yang dikemas dalam siaran konten pornografi terungkap di Jakarta dan Tangerang Selatan.

Tayang:
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
JUDOL KEDOK PORNOGRAFI - Kasus praktik judi online yang dikemas dalam siaran konten pornografi terungkap di Jakarta dan Tangerang Selatan. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus praktik judi online yang dikemas dalam siaran konten pornografi terungkap
  • Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar jaringan yang memanfaatkan live streaming sebagai kedok untuk menarik pengguna sekaligus menyisipkan aktivitas perjudian digital
  • Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial M, H, dan L di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang Selatan

 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Kasus praktik judi online yang dikemas dalam siaran konten pornografi terungkap.

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar jaringan yang memanfaatkan live streaming sebagai kedok untuk menarik pengguna sekaligus menyisipkan aktivitas perjudian digital.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial M, H, dan L di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang Selatan.

Panit Lima Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouq Fadillah, membenarkan informasi tersebut, Jumat (1/5/2026).

Baca juga: Omzet Rp5 M, Polisi Bongkar Judi Online Berkedok Live Streaming Pornografi, 3 Tersangka Diciduk

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah aplikasi live streaming.

Dari hasil penelusuran, pelaku membuat akun dan memanfaatkan fitur khusus yang dikenal dengan istilah 'host barbar'.

"Melalui fitur tersebut, para host menampilkan adegan pornografi secara langsung, termasuk aksi seksual dan masturbasi untuk menarik perhatian penonton," kata Nurul.

Tak hanya itu, konten dewasa tersebut menjadi pintu masuk untuk mempromosikan praktik judi online.

Baca juga: Cerita Mereka yang Terjerat Judi Online di Kabupaten Bekasi: Mobil-Motor Dijual, Utang Menumpuk

Penonton yang tertarik diarahkan untuk mengakses layanan perjudian yang telah disiapkan oleh bandar.

"Di sela-sela siaran, pelaku menyisipkan ajakan dan tautan yang mengarah pada aktivitas perjudian online," katanya.

Dari hasil penyelidikan, bisnis ilegal ini menghasilkan keuntungan besar.

Dalam satu bulan, jaringan tersebut mampu meraup omzet hingga miliaran rupiah.

Baca juga: Inggris Pertimbangkan Pemulangan Reynhard Sinaga, Napi Predator Seks Berantai yang Gemparkan Eropa

"Omzet bandar mencapai sekitar Rp5 miliar per bulan, sementara masing-masing host memperoleh penghasilan sekitar 1.000 hingga 1.500 Dolar AS atau sekitar Rp 25 juta setiap lima hari kerja," ucap Nurul.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berupaya menyamarkan identitas mereka.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved