Kamis, 21 Mei 2026

Polemik Ijazah Jokowi

Pecah Kongsi, Roy Suryo Sudah Endus Rismon Sianipar Bakal Ajukan Restorative Justice

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, menegaskan tidak akan mengikuti langkah Rismon dan tetap pada pendirian bahwa ijazah Jokowi yang mereka teliti palsu

Tayang:
Editor: Feryanto Hadi
YouTube Balige Academy
AJUKAN RJ- Rismon Sianipar mengajukan permintaan maaf dan restorative justice (RJ). Permintaan maaf tersebut disampaikan Rismon dalam pernyataan video yang diunggah di kanal YouTube Balige Academy pada Rabu (11/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Roy Suryo menanggapi langkah Rismon Sianipar yang mengajukan restorative justice terkait kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo.
  • Roy bersama Tifauzia Tyassuma menegaskan tidak akan mengikuti langkah tersebut.
  • Ia menyatakan tetap pada kesimpulan awal bahwa ijazah yang mereka teliti palsu dan tidak mundur sedikit pun dari pendiriannya.
  • Roy menyebut akan mengikuti arahan tim kuasa hukum serta menyiapkan strategi pembelaan dalam proses hukum di Polda Metro Jaya

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengajukan restorative justice (RJ).

Restorative justice atau keadilan restoratif, adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan dialog dan mediasi untuk memulihkan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, daripada sekadar menghukum.

Polda Metro Jaya pun membenarkan Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan permohonan RJ.

Sementara itu, dua tersangka lain Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma mengaku tak akan mundur.

Meski demikian, dia menghormati keputusan Rismon Hasiholan

Untuk diketahui, tersangka dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Rismon Sianipar, mengajukan restorative justice kepada penyidik Polda Metro Jaya. 

Baca juga: Rismon Ajukan RJ Karena Dapat Temuan Baru di Penelitian Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tegaskan Tak Mundur

Namun, dua rekan sesama tersangka, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, menegaskan tidak akan mengikuti langkah Rismon dan tetap pada pendirian bahwa ijazah Jokowi yang mereka teliti palsu. 

“Jawaban kami berdua, saya kemarin juga ngobrol dengan dr. Tifa langsung, kami tidak mundur 0,1 persen pun,” ujar Roy Suryo ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026). 

Roy mengungkapkan, ia sudah mencium kemungkinan adanya satu tersangka lain yang akan mengajukan restorative justice.

Meski demikian, ia memilih fokus pada perkaranya sendiri dan tetap yakin pada kesimpulan awalnya. 

“Akan ada satu lagi nih tampaknya. Karena saya sudah mencium sejak hari itu. Cuma saya berusaha untuk tidak terpengaruh sama sekali dan sampai detik ini alhamdulillah, kami tidak terpengaruh," jelas Roy. 

Roy menambahkan akan tetap mengikuti saran dari tim kuasa hukum untuk langkah selanjutnya. 

Ia juga menggunakan analogi kartu untuk menjelaskan strateginya dalam menghadapi proses hukum. 

 “Tapi kalau dalam main kartu itu kadang-kadang Jack kalah dengan Queen, kalah dengan King, tapi yang paling menang As. Kartu As-nya masih disembunyikan. Kami pasti punya dong. Tapi tunggu saja semua tanggal mainnya,” ujar dia. 

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved