Berita Jakarta
Begini Cara Mudah Mengaktifkan Status PBI JKN yang Nonaktif
Ichwansyah Gani, menjelaskan bahwa proses penetapan dan perubahan data peserta PBI JK melibatkan mekanisme koordinasi antar kementerian dan lembaga.
Ringkasan Berita:
- BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan menggelar sosialisasi terkait mekanisme pemutakhiran data dan pengaktifan kembali peserta PBI JKN yang berstatus nonaktif.
- Data peserta PBI JKN berasal dari Kementerian Sosial melalui DTSEN, diverifikasi sebelum ditetapkan lewat keputusan menteri.
- Peserta nonaktif dapat mengajukan reaktivasi melalui dinas sosial atau beralih ke segmen peserta mandiri maupun program yang didaftarkan pemerintah daerah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan menggelar sosialisasi bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Sudinkominfotik) Jakarta pada Selasa (10/03).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan terbangunnya persepsi yang baik dan merata terkait mekanisme pemutakhiran data, perubahan segmen, hingga tata cara pengaktifan kembali kepesertaan bagi masyarakat terdampak dari Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Selatan, Ichwansyah Gani, menjelaskan bahwa proses penetapan dan perubahan data peserta PBI JK melibatkan mekanisme koordinasi antar kementerian dan lembaga.
Usulan penambahan, penghapusan, maupun perubahan peserta PBI JK bersumber dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial, kemudian melalui proses verifikasi dan validasi sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Sosial.
“Setelah penetapan tersebut, data disampaikan kepada Kementerian Kesehatan dan diteruskan kepada BPJS Kesehatan untuk dilakukan proses pembaruan status kepesertaan dalam sistem JKN. Mekanisme ini memastikan bahwa kepesertaan PBI JKN benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan iuran dari pemerintah,” ujar Ichwansyah
Baca juga: Pasien Hemodialisa Akui BPJS Kesehatan Bantu Jalani Pengobatan Tanpa Beban Biaya
Ia menambahkan bahwa apabila terdapat peserta PBI JK yang dinyatakan nonaktif, masyarakat tidak perlu khawatir karena terdapat beberapa mekanisme yang dapat ditempuh sesuai dengan kondisi peserta.
Salah satunya adalah pengajuan reaktivasi kepesertaan melalui suku dinas sosial apabila peserta masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dan membutuhkan layanan kesehatan.
Selain melalui mekanisme reaktivasi, masyarakat juga dapat melakukan perubahan segmen kepesertaan apabila sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai peserta PBI.
Dalam hal ini, peserta dapat beralih menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) secara mandiri maupun melalui skema kepesertaan yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai dengan kebijakan dan kuota yang tersedia.
“Bagi masyarakat Jakarta Selatan yang mengalami penonaktifan kepesertaan PBI JK dan ingin beralih menjadi peserta yang ditanggung pemerintah daerah, bisa langsung datang ke Puskesmas terdekatnya dengan membawa KTP dan KK yang tercatat sebagai warga Jakarta, setelah itu akan dibantu pendaftaran oleh petugasnya. Kita patut berbangga dengan komitmen dari Pemerintah Daerah Jakarta untuk menjaga seluruh masyarakatnya terlindungi JKN,” lanjut Ichwansyah.
Ichwansyah menekankan bahwa pemahaman masyarakat terhadap status kepesertaan menjadi hal yang sangat penting agar perlindungan jaminan kesehatan tetap terjaga.
“Optimalisasi pemberian informasi status kepesertaan merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap peserta memahami hak dan kewajibannya dalam Program JKN. Kami mengimbau masyarakat untuk secara aktif memastikan status kepesertaannya tetap aktif agar perlindungan kesehatan dapat terus dirasakan tanpa hambatan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Selkretaris Dinas Kominfotik DKI Jakarta Netty Herawati menyampaikan bahwa peran media massa dan perangkat komunikasi pemerintah daerah sangat penting dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, terutama terkait mekanisme pengecekan status kepesertaan serta langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila status kepesertaan dinyatakan nonaktif.
“Kami mendukung upaya dari BPJS Kesehatan guna meningkatkan literasi masyarakat, khusus dalam situasi yang dihadapi saat ini tentu sangat disarankan kepada masyarakat untuk secara berkala melakukan pengecekan status kepesertaannya, setahu saya sekarang juga sudah disediakan Mobile JKN yang merupakan aplikasi resmi BPJS Kesehatan, sehingga bisa mempermudah proses administrasi kepesertaan. Kemudian peran media massa juga penting untuk mempermudah masyarakat mengjangkau informasi secara lebih luas,” ujar Netty.
| Kurangi Volume Pembuangan Sampah, Terminal Kampung Rambutan Jaktim Lakukan Program Pemilahan Sampah |
|
|---|
| Diduga Kram Kaki, Bocah 12 Tahun Tenggelam saat Berenang di Kali Baru Kramat Jati Jakarta Timur |
|
|---|
| Kunjungan Mal di Jakarta Merosot 20 Persen Imbas Rupiah Melemah |
|
|---|
| Lantik 884 Pejabat Pemprov DKI Jakarta, Ini Pesan Pramono Anung |
|
|---|
| Pramono Anung Lantik 884 Pejabat, Tekankan Inovasi dan Pelayanan Cepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kepala-BPJS-Kesehatan-Kantor-Cabang-Jakarta-Selatan-Ichwansyah-Gani.jpg)