Lapas Cipinang
Lapas Cipinang Tegas: Sipir yang Selundupkan HP ke Napi Terancam Dipecat
Lapas Kelas I Cipinang menegaskan sikap keras terhadap dugaan penyelundupan telepon seluler ke dalam kamar narapidana
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Ringkasan Berita:
- Lapas Kelas I Cipinang menyelidiki asal masuknya HP ke kamar napi AF dan P.
- Petugas lapas terancam sanksi berat hingga pemecatan jika terbukti terlibat penyelundupan.
- Lapas Cipinang menegaskan komitmen zero Halinar dan mendukung penuh proses hukum Bareskrim Polri.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menegaskan sikap keras terhadap dugaan penyelundupan telepon seluler ke dalam kamar narapidana.
Pihak lapas memastikan tidak akan ragu memberikan sanksi berat, termasuk pemecatan, jika terbukti ada keterlibatan petugas.
Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Cipinang, Yulius Jum Hertantono, mengatakan pihaknya tengah menelusuri asal masuknya handphone yang ditemukan di kamar dua warga binaan berinisial AF dan P.
“Kami masih mengembangkan dan mendalami secara internal untuk mengetahui bagaimana alat komunikasi tersebut dapat dimiliki oleh warga binaan,” ujar Yulius, Jumat (6/2/2026).
Baca juga: Dua Napi Lapas Cipinang Jadi Otak Peredaran Narkoba Vape Etomidate, Kendalikan Jaringan dari Penjara
Yulius menegaskan, sanksi tegas akan diberikan tanpa pandang bulu apabila terbukti ada oknum petugas yang membantu meloloskan barang terlarang ke dalam lapas. Bentuk sanksi yang disiapkan mulai dari mutasi hingga pemecatan.
“Jika keterlibatan petugas, maka kami pastikan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan disiplin yang berlaku tanpa pengecualian,” tegasnya.
Ia menjelaskan, apabila hasil pemeriksaan mengarah pada pengiriman melalui pengunjung, maka sistem pengawasan kunjungan akan diperketat.
Menurutnya, transparansi menjadi prinsip utama Lapas Cipinang untuk menjaga kepercayaan publik.
“Kami terbuka kepada masyarakat atas apa pun yang terjadi di dalam Lapas Kelas I Cipinang. Ini bagian dari komitmen kami membangun kepercayaan publik,” kata Yulius.
Terkait kasus peredaran vape yang mengandung zat etomidate, Yulius menegaskan bahwa penanganan sepenuhnya menjadi kewenangan Kepolisian Republik Indonesia.
Pihak lapas, kata dia, siap bersinergi dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
“Lapas Cipinang menghormati sepenuhnya proses hukum dan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai kewenangan yang ada,” ujarnya.
Baca juga: Jelang Sidang, Ammar Zoni Dititipkan Sementara di Lapas Narkotika Cipinang
Yulius juga menegaskan komitmen mewujudkan zero Halinar (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba) di lingkungan Lapas Cipinang. Ia memastikan kebijakan tersebut bukan sekadar slogan.
“Kami lakukan tindakan nyata melalui pengawasan berlapis, penegakan disiplin yang konsisten, serta sinergi berkelanjutan dengan aparat penegak hukum,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Cipinang, Sumaryo, menyatakan pihaknya langsung menindaklanjuti temuan dari kepolisian dengan melakukan penggeledahan kamar warga binaan terkait.
“Hasil penggeledahan hanya ditemukan handphone. Untuk proses selanjutnya kami serahkan kepada tim Bareskrim Polri, dan kami terus berkoordinasi,” ujarnya. (m26)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
| Agus Andrianto Surati Gubernur, Kementerian Imipas Ingin Pindahkan Lapas Cipinang |
|
|---|
| Belum Lama Menjabat Sebagai Wakil Ketua DPRD DKI, Rani Mauliani Kunjungi Lapas Cipinang |
|
|---|
| Kanwil Kemenhumham DKI Bantah Ada Pungutan Rp 30.000 untuk Alas Kardus di LP Kelas 1 Cipinang |
|
|---|
| Ditjenpas Sebut Penetapan Pejabat Baru di Lapas Cipinang yang Terjerat Hukum Sudah Sesuai Aturan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/NARKOBA-Kabid-Administrasi-Keamanan-dan-Ketertiban-Lapas-Kelas-I-Cipinang-Yulius-Jum-Hertantono.jpg)