Berita Jakarta
Pedagang Pasar Khawatir Raperda KTR DKI Tekan Pendapatan
INKOPPAS menilai Ranperda Kawasan Tanpa Rokok berpotensi memberatkan pedagang pasar dan memicu peredaran rokok ilegal.
Tayang:
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive/Yolanda Putri Dewanti
TOLAK RAPERDA KTR - Sebagai bentuk penolakan terhadap finalisasi Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok DKI Jakarta, terlihat beberapa pedagang membentangkan spanduk di depan kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih dan Tugu Tani, Jumat (3/10/2025).(Foto: Yolanda Putri Dewanti)
Antara lain, penghapusan pasal pelarangan pemajangan rokok dan penetapan pengecualian kawasan tanpa rokok bagi pasar dan tempat umum lainnya yang menyelenggarakan kegiatan ekonomi.
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, hasil fasilitasi ini wajib diikuti oleh Pemerintah Daerah sebagai syarat agar dapat ditetapkan dan diundangkan. (m26)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Tags
raperda KTR
Berita Terkait:#Berita Jakarta
| Libur Panjang Iduladha 2026 Selesai, Kereta Cepat Whoosh Tambah 6 Perjalanan dari Bandung ke Jakarta |
|
|---|
| Pemkot Jakarta Selatan Gelontorkan Dana Rp 380 Juta untuk Perbaiki Saluran Amblas di Lenteng Agung |
|
|---|
| Ada Perbaikan Jalan Ambles, Kemacetan Kendaraan Terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung Jakarta Selatan |
|
|---|
| Odong-odong Alami Kecelakaan di Jalan Panjang Kebon Jeruk Jakbar, 5 Penumpang Terluka |
|
|---|
| Aspirasi Terus Berulang, Warga Desak DKI Jakarta Perbanyak Taman Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/demo-tolak-ranperda-KTR-di-Kebon-Sirih.jpg)