Senin, 1 Juni 2026

Berita Jakarta

Pedagang Pasar Khawatir Raperda KTR DKI Tekan Pendapatan

INKOPPAS menilai Ranperda Kawasan Tanpa Rokok berpotensi memberatkan pedagang pasar dan memicu peredaran rokok ilegal.

Tayang:
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive/Yolanda Putri Dewanti
TOLAK RAPERDA KTR - Sebagai bentuk penolakan terhadap finalisasi Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok DKI Jakarta, terlihat beberapa pedagang membentangkan spanduk di depan kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih dan Tugu Tani, Jumat (3/10/2025).(Foto: Yolanda Putri Dewanti) 

Antara lain, penghapusan pasal pelarangan pemajangan rokok dan penetapan pengecualian kawasan tanpa rokok bagi pasar dan tempat umum lainnya yang menyelenggarakan kegiatan ekonomi. 

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, hasil fasilitasi ini wajib diikuti oleh Pemerintah Daerah sebagai syarat agar dapat ditetapkan dan diundangkan. (m26)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved