Polda Metro Ungkap Ada Data Pemerintahan Luar Negeri yang Dibobol dalam Kasus Bjorka

Polisi mendalami kasus hacker Bjorka alias pemuda berinisial WFT (23) yang ditangkap di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara

istimewa
DATA PEMERINTAHAN LUAR NEGERI -- Polisi mendalami kasus hacker Bjorka alias pemuda berinisial WFT (23) yang ditangkap di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus hacker Bjorka alias pemuda berinisial WFT (23) masih terus didalami kepolisian. 

WFT merupakan pemilik dari nama akun @Bjorkanesiaaa yang diduga telah membobol data 4,9 juta nasabah bank swasta.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus menjelaskan berdasarkan pendalaman, ada data pemerintahan luar negeri yang dibobol pelaku.

Hal itu didapati dari penemuan data sebesar lima giga yang tersimpan puluhan entitas data pribadi milik berbagai perusahaan seperti bank, kesehatan, sekolah, konstruksi, perusahaan e-commerce.

"Datanya bervariasi dan banyak kemarin yang kita diskusikan dengan Law enforcement datanya lima giga. Anda bayangkan kalau 5 giga sebesar apa datanya," ungkapnya di Polda Metro Jaya, Senin (3/11/2025).

Sekarang ini data yang ditemukan tersebut sedang diperiksa satu per satu untuk pastikan sumber dan keasliannya.

"Ada dari data kesehatan, data bank dalam maupun luar negeri ada data sekolah, konstruksi, data e-commerce juga ada," ucap dia.

Selanjutnya para pemilik data atau perwakilan perusahaan yang disebut dalam berkas digital itu juga akan dipanggil. 

Mereka akan dimintai keterangan serta diminta menyerahkan log sistem untuk ditelusuri apakah benar sistem mereka diretas oleh Bjorka atau ada celah kebocoran dari pihak lain.

"Nanti akan kita tindak lanjuti bagaimana sistem itu bisa di hack bjorka dan datanya diambil oleh Bjorka. Itu kita panggil entitas/lembaga itu untuk kita periksa," ujar dia.

Terkait data yang diduga milik pemerintahan luar negeri, Polda Metro Jaya akan menjalin kerja sama dengan polisi internasional. 

Negara-negara yang merasa sistemnya ikut dibobol akan diajak berkoordinasi guna membandingkan log sistem serta berbagi data. 

AKBP Fian menegaskan langkah ini dilakukan agar bisa dilacak siapa sebenarnya dalang di balik kebocoran data tersebut.

"Itu nanti kita akan kerja sama dengan kepolisiannya sehingga mereka bisa cek ke sistem itu apakah memang terjadi data breach," imbuhnya.

Baca juga: Bjorka Diduga Bocorkan 341 Ribu Data Anggota Polri, Polisi: Bisa Saja Ada yang Mengaku

Kasus Ilegal Akses

Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus ilegal akses dan manipulasi data seolah-olah otentik dari Dark Forums (Dark Web).

Adapun penyelidikan dan penyidikan kasus ini berdasarkan LP/B/2541/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 17 April 2025.

Dari hasil pengungkapan satu orang pria inisial WFT (22) ditangkap di Rumah Jaga V, Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).

WFT telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana dengan mengambil database dari Breach Forums lalu di unggah di Dark Forums.

Tersangka menggunggah database di media sosial Akun X dengan nama Bjorka dan username @Bjorkanesiaaa dengan menandai salah satu Bank Swasta.

Unggahan itu membuat pelapor (bank swasta) mengalami kerugian terhadap sistem perbankan yang berpotensi diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Disamping itu tindak pidana yang dilakukan tersangka juga berdampak pada reputasi dari bank sendiri dan mengakibatkan kepercayaan nasabah berkurang terhadap postingan tersebut.

Hacker Bjorka ini sudah bermain di dark web sejak 2020.

(Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved