Ormas
Polisi Datang, Eksekusi Rumah di Pesanggrahan Jaksel yang Dijaga Ormas GRIB Berakhir Damai
Proses eksekusi rumah di Pesanggrahan, Jaksel, berakhir damai. Padahal rumah dijaga ratusan ormas GRIB.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Suasana tegang sempat menyelimuti proses eksekusi rumah lelang di Jalan Sangrilla II Ujung, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).
Ratusan orang massa ormas memenuhi lokasi dan menutup akses jalan menuju rumah yang menjadi objek perkara, tetapi ketegangan itu akhirnya mereda.
Baca juga: Grib Jaya Minta KPK Minta Usut Dugaan Korupsi Blok Medan, Bobby Nasution: Ya Nggak Apa-apa
Setelah proses negosiasi yang cukup alot, pihak penghuni rumah dan pemenang lelang sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai, difasilitasi langsung aparat kepolisian.
"Awal yang akan dilaksanakan eksekusi dengan jumlah perkuatan personel 150 karena ada pengerahan massa dari GRIB lebih kurang 200, awal mula akan dilaksanakan eksekusi pukul 09.00 WIB pagi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, di lokasi.
"Pihak-pihak yang hadir baik yang sedang berperkara, juru sita dari PN Jaksel, dan anggota dari Polres Metro Jakarta Selatan," sambungnya.
Baca juga: Anggota GRIB Jaya Rama-ramai Geruduk Kawasan Golf Pondok Indah
Sementara itu, Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam mengatakan, negosiasi sempat berjalan alot karena jumlah massa yang cukup banyak.
"Memang alot sekali karena konsentrasi massa GRIB yang banyak sehingga tugas anggota Polri melakukan penjagaan agar situasi kondusif sekaligus memberikan imbauan agar para pihak dapat dengan tenang menyelesaikan perkara, bentuk hadirnya aparat penegak hukum di tengah masyarakat," tutur Seala.
Lebih lanjut, usai mediasi yang difasilitasi kepolisian, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan.
"Selanjutnya, dengan adanya saling keterbukaan para pihak, lalu disaksikan oleh polisi dalam hal ini Kapolsek Pesanggrahan dan juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sepakat untuk pembayaran Rp2,5 miliar kepada pihak Jacob, dalam kurun waktu maksimal 2 bulan yang akan dibayarkan oleh Pak Edi Turangga, dewan pengawas GRIB yang saat ini menempati objek," kata dia.
Situasi di lokasi pun berangsur tenang setelah kesepakatan tercapai.
Dengan demikian, proses eksekusi rumah lelang di Jalan Sangrilla II Ujung, berakhir kondusif.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| HUT FKPPI Ke-47, Ibas Minta Seluruh Organisasi Terus Berperan Lahirkan SDM Unggul Indonesia |
|
|---|
| Kemendagri Larang Ormas Pakai Seragam Mirip TNI, Pemuda Pancasila Kalteng Bereaksi |
|
|---|
| Kemendagri Fokus Benahi Ormas Garang, Bima Arya: yang Melampaui Batas Bisa Dibubarkan |
|
|---|
| Ormas di Kabupaten Bekasi Deklarasi Damai Tolak Premanisme, Ade Kunang: Mereka Harus Dirangkul |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ormas GRIB Jaya Duduki Lahan BMKG di Tangsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/grib-eks.jpg)