Jumat, 29 Mei 2026

Berita Jakarta

Tak Terima Diputus Cinta, Pemuda di Jagakarsa Jaksel Nekat Bakar Rumah Pacar

Bagi yang punya pacar sebaiknya bisa jaga perasaan, karena jika pasangan marah bisa fatal akibatnya.

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
warta kota/ramadhan
BAKAR RUMAH MANTAN - Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, merilis kasus penangkapan seorang pria berinisial MS alias Tebe (21) atas dugaan pembakaran kontrakan di Jalan Pasir 3 RT 002 RW 006, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. MS nekat bakar kontrakan mantannya berinisial YP lantaran tidak rela putus hubungan yang telah berlangsung selama delapan bulan ini. 

"Pelaku yang merupakan warga Karawang, Jawa Barat, diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya sekitar pukul 12.00 WIB di tempat kerjanya, Kamila Water, Perumahan Pondok Permata, Babelan, Bekasi," ucap Nurma.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 187 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Jagakarsa

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved