Berita Jakarta

Raperda KTR Jadi Polemik, Pengamat Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Penyusunan

Rencana pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) oleh DPRD DKI Jakarta memicu penolakan dari berbagai organisasi pelaku usaha kecil. 

warta kota/munir
KTR JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti (Usakti), Trubus Rahadiansyah, menyoroti minimnya partisipasi publik dalam penyusunan Raperda KTR Jakarta. 

"Tolong, DPRD DKI Jakarta jangan gegabah. Raperda KTR sangat menekan, dan menggerus usaha serta ekonomi rakyat kecil yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian ibu kota," tambah Ali Mahsun. 

Pada akhirnya, aksi protes pedagang diterima oleh Jhonny Simanjuntak, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dia menyatakan bahwa saat ini proses pembahasan Raperda KTR memang telah selesai di Pansus KTR namun masih bergulir di Bapemperda. 

"Kami pastikan suara pedagang kecil, UMKM, warung, dan lain-lainnya akan dipertimbangkan dan dibahas dalam finalisasi Raperda KTR ini. Kami memahami kondisi ekonomi saat ini berat buat teman-teman di lapangan. Kami berupaya mencari jalan tengah yang win-win solution," jelas Jhonny. 

Ia pun menegaskan bahwa Bapemperda menjunjung tinggi partisipasi publik yang inklusif, adil dan berimbang. Oleh karena itu, aspirasi dari pedagang akan diserap sebaik-baiknya.

"Bersama, kita pastikan proses penyusunan peraturan daerah itu tidak berat sebelah, tidak menyakiti pelaku ekonomi kerakyatan," tutup Jhonny.(m27)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved