Berita Jakarta
Kursi Parlemen Kebon Sirih Bisa Terpangkas jadi 100, KPU dan DPRD Bahas Arah Baru Politik Jakarta
Wahyu Dinata menegaskan adanya potensi pengurangan akibat perubahan dasar hukum dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
ALOKASI KURSI DPRD DKI- Diskusi publik bertajuk "Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD DKI Jakarta" yang digelar di ruang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/10/2025)
Oleh sebab itu, Wibi berharap revisi UU Pemilu nantinya tak hanya berhenti pada hitung-hitungan angka penduduk.
Tetapi juga harus mengedepankan aspek kemaslahatan yang lebih besar untuk kemakmuran masyarakat.
"Harapan kita, pembahasan revisi UU Pemilu tidak hanya menghitung jumlah jiwa saja, tapi juga proporsi wilayah terhadap penyelesaian masalah," jelas dia.(m27)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Jakarta
Gubernur Pramono Terima Ambulans Listrik Pertama, Langkah Nyata Menuju Kota Hijau |
![]() |
---|
Pramono Minta Pemerintah Tak Keluarkan Visa untuk Atlet Israel: Tidak Ada Manfaatnya |
![]() |
---|
Tegas! Gubernur Pramono Anung Tidak Izinkan Atlet Israel untuk Datang ke Jakarta, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Cerita Talita Bersyukur Bisa Sekolah di SMA MH Thamrin, Mimpi Jadi Kenyataan |
![]() |
---|
12 Sepeda Motor dan Satu Mobil Tak Lolos Uji Emisi di Kembangan Jakbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.