Berita Jakarta
Menkeu Purbaya Tanggapi Luhut soal MBG, Sebut Bakal Tetap Tarik Dana yang Nganggur
Purbaya menekankan, uang negara harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Kalau tidak dipakai, maka anggaran akan dialihkan ke program lain
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
Pramono terlihat mengenakan seragam putih dan Purbaya batik cokelat.
Keduanya, membahas langkah Pemprov DKI dalam menghadapi pemotongan dana transfer dalam APBD tahun depan tersebut.
Purbaya mengapresiasi respons Pramono dan jajarannya yang menerima dan tak protes saat dana transfer dari pemerintah pusat dipangkas hingga Rp15 triliun.
Baca juga: Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Jakarta Paling Besar Dibanding Daerah Lain
Bahkan, Purbaya berseloroh bahwa pemotongan dana transfer seperti dana bagi hasil (DBH) bisa lebih besar lagi melihat sikap Pramono yang legawa.
"Saya mau mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur, yang enggak banyak protes ketika dana bagi hasilnya saya potong banyak tuh hampir Rp20 triliun. Kayaknya masih bisa dipotong lagi," kata Purbaya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Purbaya lalu menjelaskan alasan pemerintah pusat memutuskan untuk memangkas dana transfer ke Jakarta dengan nominal paling besar dibanding daerah lain.
Anggaran transfer ke Jakarta yang dipotong ini berkali lipat lebih besar dibanding daerah lain, seperti Jawa Barat yang hanya sebesar Rp2,45 triliun dan Jawa Timur sebesar Rp2,81 triliun.
"Kalau lihat dari proporsional kan semakin besar, pasti semakin besar kepotongannya. Kira-kira begitu, sederhana itu. Itu kan semacam pukul rata berapa persen ini, dan dilihat juga kebutuhan daerahnya," jelas Purbaya.
Baca juga: Pramono Gelar Pertemuan dengan Menkeu Purbaya di Balai Kota, Bahas Pemangkasan Dana Transfer?
"Kita lihat Jakarta masih bisa tahan dengan pemotongan sebesar itu dan cara persentase gak lebih besar dibanding yang lain," tambahnya.
DPRD dan Pemprov DKI sejatinya telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan dengan nominal jumbo, yakni sebesar Rp95,35 triliun.
Dari rancangan itu, diproyeksikan penerimaan transfer berupa dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemeritah pusat pada 2026 mencapai Rp26 triliun.
Namun, baru-baru ini Kementerian Keuangan memutuskan untuk mengurangi dana transfer sebesar Rp15 triliun menjadi hanya Rp11 triliun.
Sehingga, proyeksi APBD DKI tahun depan terpaksa dikurangi menjadi Rp79,06 triliun.(m27)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Pramono akan Bangun Gedung di Lahan Kemenkeu, Purbaya: Yang Penting Saya Gak Keluar Uang |
![]() |
---|
Kafe Bmart Kemayoran Tutup Sejak 2 Oktober 2025 Imbas Satu Orang Tewas, Permanen atau Sementara? |
![]() |
---|
Cerita Pemilik Warung saat Pembacokan Siswa di Grogol Jakbar, Ada Gerombolan Bawa Celurit |
![]() |
---|
Rekrutmen Petugas Damkar hingga Kebersihan di Jakarta Bakal Berkurang Imbas DBH Dipangkas |
![]() |
---|
Kabel Semrawut di Kapuk Jakbar Diperbaiki Usai Viral, Kini Tampil Lebih Rapi dan Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.