Berita Jakarta

Pramono Anung Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Jakarta, Bakal Dorong Sistem Wajib Cashless

Pramono menegaskan, penertiban itu sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam membenahi tata kelola parkir di Jakarta.

Wartakotalive.com/ Yolanda Putri Dewanti
PARKIR LIAR - Pramono Anung mendukung penuh terhadap langkah Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI yang kembali menyegel sejumlah lokasi parkir ilegal. 

Hal tersebut diungkapkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi parkir ilegal di ibu kota. 

Empat titik langsung jadi sorotan yaitu Sentra Timur, Universitas BSI Rawamangun, Gedung LIA Pangadegan, dan Cikini Gold Center, Jakarta Pusat.

Baca juga: Pemprov DKI Kehilangan Pendapatan Rp70 miliar, Empat Lahan Parkir Ilegal di Jakarta Disegel

Baca juga: Gubernur Pramono Anung Akan Dalami Lahan Parkir Ilegal Bernilai Rp37,8 Miliar

Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendesak Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk melaporkan para operator pengelola parkir ilegal ke kepolisian.

Jupiter mengatakan, tindakan operator parkir tak berizin ini merupakan penggelapan pajak yang bisa berujung tindak pidana.

Dengan demikian, penindakan yang dilakukan Dishub tak cukup hanya dengan menyegel lahan parkir tak berizin.

"Apa yang sudah dilakukan selama ini, dosa-dosanya itu masih harus kita ungkap. Kami meminta kepada UP Parkir untuk membuat laporan polisi karena ini adalah pungli dan ini adalah pidana," kata Jupiter, Kamis (2/10/2025).

Selain itu, Pansus Parkir juga meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta untuk tak lagi mengeluarkan izin parkir terhadap operator parkir yang diketahui mengelola parkir ilegal sebelumnya.

"Secara tegas, pansus parkir tidak akan merekomendasikan dan kami akan sampaikan kepada Dinas PTSP untuk tidak memberikan izin lagi kepada operator yang sudah disegel," ucap dia.

Di sisi lain, Jupiter memperkirakan, total potensi pendapatan daerah yang hilang akibat penggelapan pajak operator pengelola parkir mencapai triliunan rupiah.

"Potensi kerugian saya meyakini untuk di Jakarta ini semakin meningkat. Potensi pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran dan juga dari sektor sewa menyewa untuk lahan Pemprov DKI Jakarta yang seharusnya menjadi pendapatan asli daerah bisa lebih dari Rp1,4 triliun," jelas Jupiter.

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved