Berita Jakarta
Tarif Rp 80 Naik TransJakarta, MRT dan LRT Jakarta saat Peringatan HUT ke-80 TNI pada 5 Oktober 2025
Pemprov Jakarta menetapkan tarif khusus Rp 80 untuk sejumlah moda transportasi publik pada Minggu (5/10/2025).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menetapkan tarif khusus Rp 80 untuk sejumlah moda transportasi publik pada Minggu (5/10/2025).
Tarif khusus itu berlaku dalam rangka peringatan HUT ke-80 TNI.
Tarif Rp 80 ini berlaku untuk transportasi publik yang dikelola Pemprov Jakarta, seperti Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta.
Baca juga: Tarif Khusus Rp 80 Naik Transportasi Umum di Jakarta saat Perayaan HUT ke-80 TNI pada 5 Oktober 2025
"Pada 5 Oktober 2025, semua transportasi yang dikelola Pemerintah Jakarta, yaitu TransJakarta, MRT, LRT Jakarta, semuanya sudah gratis, bayarnya Rp 80," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Namun, untuk moda LRT Jakarta, tarif ini hanya berlaku di enam stasiun LRT Jakarta, bukan di seluruh stasiun jaringan LRT Jabodebek.
Masih banyak warga yang keliru menyamakan LRT Jakarta dengan LRT Jabodebek.
Baca juga: Jakarta Masuk Peringkat 17 Dunia dengan Transportasi Umum Terbaik
Padahal, keduanya berbeda.
LRT Jakarta beroperasi di dalam kota, menghubungkan Velodrome (Rawamangun) hingga Pegangsaan Dua (Kelapa Gading).
Sedangkan LRT Jabodebek melayani rute lintas daerah, mulai dari Dukuh Atas (Jakarta) menuju Bekasi dan Cibubur.
Baca juga: Pemerintah akan Naikkan Tarif Ojek Online 8 hingga 15 Persen, Penumpang Siap Ganti Transportasi Umum
Kebijakan tarif Rp 80 berlaku di LRT Jakarta dengan enam stasiun yang bisa digunakan warga, yaitu:
Pegangsaan Dua (Kelapa Gading)
Boulevard Utara Summarecon Mall (Kelapa Gading)
Boulevard Selatan (Kelapa Gading)
Pulomas (Pulo Gadung)
Equestrian (Pulo Gadung)
tarif Rp 80 naik transportasi umum
transportasi umum Jakarta
transportasi umum gratis
transportasi umum
tarif transportasi umum
LRT Jakarta
LRT Jabodebek
Transjakarta
Terjadi Tumpang Tindih, Pemprov DKI Diminta Sinkronisasi Regulasi dengan Program MBG Prabowo |
![]() |
---|
Foto-foto 32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Noel Dipindahkan KPK |
![]() |
---|
Foto-foto Menteri HAM Bandingkan Kasus MBG Indonesia Dengan Negara Maju |
![]() |
---|
Rolas Sitinjak Anggap Saksi Hanya Buang-buang Waktu karena Tak Konsisten Kasih Keterangan |
![]() |
---|
Farhan Hamid Hilang Usai Aksi di Depan Mako Brimob Kwitang, Saksi Sebut Kondisinya Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.