Pembunuhan

Perantara Kasus Kepala Cabang Bank BUMN, Kopda FH Dicari Satuan Karena Tak Hadir Tanpa Izin Dinas

Oknum TNI, Kopda FH berstatus tidak hadir tanpa izin dinas dan dalam pencarian oleh satuannya saat kasus pembunuhan kepala cabang bank BUMN terjadi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Kolase foto istimewa via Tribunnews
OTAK PEMBUNUHAN - Dwi Hartono (kanan) pengusaha diduga menjadi otak penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta (kiri) KCP Bank BUMN Cempaka Putih. Sementara oknum TNI, Kopda FH berstatus tidak hadir tanpa izin dinas dan dalam pencarian oleh satuannya saat kasus pembunuhan kepala cabang bank BUMN terjadi. 

Oleh karena itu, informasi lebih lanjut mengenai dugaan awal keterlibatan prajurit belum bisa dirinci. 

Identitas mereka yang diperiksa pun masih dirahasiakan.

"Saat ini sedang kami dalami terkait dugaan keterlibatannya," ungkap Donny. 

Empat pelaku penculikan Ilham sebelumnya meminta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Hal ini terkait dengan dugaan keterlibatan oknum instansi tersebut dalam kasus penculikan dan pembunuhan Ilham.

"Kami dari pihak keluarga sudah meminta perlindungan hukum ke Panglima TNI, kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri, karena ada dugaan oknum," ujar kuasa hukum para penculik, Adrianus Agal, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, salah satu pelaku, yang berinisial EW alias Eras, mendapat perintah untuk melakukan penculikan terhadap korban.

“Adik kami, Eras (salah satu pelaku), diminta untuk menjemput paksa (menculik). Setelah menjemput korban pada sore hari, ada perintah dari oknum F,” kata Adrianus.

Setelah penculikan, Eras dan rekannya diperintah untuk menyerahkan korban kepada seseorang di wilayah Cawang, Jakarta Timur. 

Setelah itu, mereka meninggalkan lokasi kejadian, tetapi kembali mendapat perintah untuk mengantar pulang korban. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved