Demonstrasi

Polda Metro Jaya Tangkap Ribuan Pendemo, 22 Orang Positif Narkoba

Ade Ary melanjutkan, pihaknya menerima sembilan laporan pidana dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan L Q
DEMO RICUH - Tampak di depan Senayan City, sejumlah massa masih berkumpul dan melakukan pembakaran di tengah jalan. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir


WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya menangkap 1.240 massa aksi unjuk rasa yang membuat kerusuhan di wilayah Jakarta dari 25-31 Agustus 2025 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, massa yang diamankan terdiri dari 611 orang dewasa dan 629 anak-anak.

Ia menyatakan, 357 orang diamankan pada 25 Agustus, 814 orang pada 28–29 Agustus, serta 69 orang pada 31 Agustus. 

Dari total yang diamankan, 1.113 orang telah dipulangkan, sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan ada 22 orang positif narkoba, dengan rincian 14 positif sabu, 3 ganja, dan 5 benzoat,” kata Ade Ary, Senin (1/9/2025).

Ade Ary melanjutkan, pihaknya menerima sembilan laporan pidana dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

"Sembilan orang sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian,” tuturnya.

Menurut Ade Ary, kerusuhan juga berdampak pada kerusakan fasilitas umum, mulai dari halte TransJakarta, pagar pembatas jalan, hingga kendaraan dinas Polri yang dirusak dan dibakar. 

Tak hanya itu, belasan aparat kepolisian mengalami luka-luka akibat lemparan batu hingga bom molotov.

Polda Metro Jaya menyebut kericuhan bermula dari aksi damai mahasiswa, pelajar, dan sejumlah elemen masyarakat yang menyuarakan aspirasi terkait isu nasional. 

Namun, situasi berubah setelah disusupi provokator hingga akhirnya berujung kerusuhan di DPR RI dan meluas ke sejumlah lokasi.

“Peserta aksi tidak menyampaikan pendapat, namun melakukan tindakan anarkis. Bahkan ada indikasi pelajar dan anak-anak ikut dimobilisasi. Ini menjadi perhatian serius kami," ungkap Ade Ary.

Ade Ary minta masyarakat menyampaikan aspirasi dengan damai, tanpa mengganggu ketertiban dan merusak fasilitas umum. 

Ia juga berharap massa tidak terprovokasi, jauhi narkoba, dan hormati aturan hukum yang berlaku.

“Kami berharap orang tua lebih mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terjerumus dalam aksi anarkis maupun penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. (m26)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved