Demonstrasi

Datangi RSCM, Kapolda Metro Minta Maaf kepada Ayah Almarhum Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob

Irjen Asep menemui keluarga almarhum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, amis (28/8/2025)

|
Editor: Feryanto Hadi
Tangkapan layar
MINTA MAAF- Kapolda Metro jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menemui keluarga almarhum driver ojol yang meninggal ditabrak kendaraan rantis milik Brimob 

Sebab, kata Sugeng, personil Brimob tersebut jelas telah melakukan kesalahan prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai obyek vital.

Padahal, prinsip dalam pengamanan objek vital adalah bahwa aparatur polisi dan alat kelengkapan disiapkan untuk menjaga keamanan personil yang ada dan menghuni obyek vital dan gedung sebagai objek vital dari tindakan yang melawan hukum. 

Pada saat obyek vital telah aman maka tujuan pengamanan tercapai.

Sehingga pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur karena pengemudi ojek online tidak dalam posisi membahayakan petugas polisi dan objek vital sudah terlindungi. 

"Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) menilai  pengejaran para pelaku unjuk rasa adalah kesalahan prosedur dan pendorongan massa aksi oleh rantis Brimob harus dalam posisi Rantis berjarak dengan massa aksi didepannya agar bisa melakukan kontrol pengamanan dan pergerakan rantis untuk keamanan personil dan obyek vital."

"Bahkan posisi rantis tidak boleh dalam posisi blind spot dengan massa aksi karena rawan bagi keamanan personil polisi serta massa aksi tersebut," ungkapnya

Secara nyata, imbuh Sugeng, berdasarkan video yang beredar, pergerakan rantis brimob yang melindas korban ojek online terlihat bahwa rantis telah melakukan pelanggaran.

"Rantis tidak berada dalam posisi memantau massa aksi bahkan berpotensi berada dalam kerumunan massa aksi yang berpotensi berbahaya bagi petugas dalam rantis baik secara fisik (bisa diserbu dengan bom molotov) karena dalam posisi blind spot serta tidak dapat mengontrol pergerahan rantis. 

Terlihat rantis tidak dalam kesatuan komando dengan pimpinan lapangan. Hal ini terbukti rantis bergerak sendiri bahkan melarikan diri dari kejaran massa. Dalam posisi melarikan diri bisa terdapat potensi korban lain."

Oleh sebab itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Propam Mabes Polri menangkap personil Brimob yang brutal tersebut dan melakukan proses kode etik serta proses hukum pidana. 

IPW juga mendorong adanya evaluasi pengamanan obyek vital DPR RI dilakukan secara profesional dan terukur agar tidak terjadi over ekses adanya luka fisik dan kematian, baik pada pihak massa aksi dan aparat polisi. 

"Sungguh sangat penting, harus dicegah terjadinya kematian pada warga masyarakat sipil akibat ekses kekerasan aparatur. Sebab, hal ini akan menjadi pemicu kemarahan makin besar masyatakat pada pemerintah dan aparatur kepolisian," tandasnya

Penjelasan saksi mata

Saksi mata bernama Herudin menyebut bahwa persitiwa itu bermula saat warga memprotes tindakan polisi yang menembakkan gas air mata sampai ke area perkampungan

"Awalnya massa demonstran dan ibu-ibu warga dari gang administrasi 1 penjernihan keluar ke jalan penjernihan protes brimob ngejar demonstran sampai perkampungan pakai gas air mata," ungkap Herudin, Kamis malam

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved