Demo di DPR

Aksi Demo di Depan Gedung DPR Berlangsung Ricuh, Live Streamer TikTok Bermunculan

Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025), yang diwarnai kericuhan juga ada fenomena live streaming TikTok.

Tribunnews
LIVE STREAMING TIKTOK - Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025), yang diwarnai kericuhan juga ada fenomena live streaming TikTok. 

Berjalan 5 menit, massa tersebut lantas mendapat tambahan pasukan dari sejumlah orang yang merangsek masuk lewat rel kereta yang mengarah langsung ke Stasiun Palmerah. 

Banyaknya massa membuat polisi akhirnya menerjunkan dua unit kendaraan taktis untuk menghalau pergerakan massa. 

Bahkan, saat petasan sudah secara intens diletupkan, polisi lantas menyemprotkan water cannon hingga meletupkan gas air mata yang membuat banyak warga marah.

Pasalnya, ada banyak warga yang menonton kericuhan ini dari atas flyover Slipi.

Mereka bahkan turut mengompori massa dengan bahasa kekesalannya terhadap pemerintah saat ini.

"Maju terus maju, hidup demokrasi!," ujar warga sembari memvideokan.

Saat gas air mata pecah, mereka lantas maju ke jajaran Brimob yang berada di lokasi. Mereka mengeluh perih lantaran turut terkena imbas gas tersebut.

"Kami cuma nonton, kenapa dipecahin gas air matanya?," seru salah satu pendemo. (m40)

Untuk diketahui, pagi hari tadi, ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja hadir dalam aksi ini untuk menyuarakan enam tuntutan utama.

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Buruh menuntut penghapusan sistem kerja alih daya dan meminta kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

2. Stop PHK. Pemerintah diminta segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi.

3. Reformasi Pajak Perburuhan. Tuntutan mencakup kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7.500.000 per bulan, penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, serta penghentian diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan yang telah menikah.

4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law. Buruh menolak mekanisme omnibus law dan mendesak agar RUU Ketenagakerjaan menjamin kepastian kerja, upah layak, serta perlindungan sosial.

5. Sahkan RUU Perampasan Aset. Tuntutan ini dianggap penting sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.

6. Revisi RUU Pemilu. Buruh mendesak adanya perombakan sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis, adil, dan partisipatif.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim, Wartakotalive.com/Nuriyatul)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved