Demo

Demo Buruh di DPR RI Sudah Terurai, Rute Transjakarta Kembali Normal

Demo Buruh di DPR RI Sudah Terurai, Rute Transjakarta Kembali Normal, Rute 1B: Tosari - Stasiun Palmerah dan 1F: Bundaran Senayan - Stasiun Palmera

Editor: Dwi Rizki
Twitter @Transjakarta
DEMO BURUH - Ribuan buruh menutup Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025). Hingga pukul 13.25 WIB, PT Transjakarta memutuskan memulihkan seluruh operasional bus yang sebelumnya terdampak demo, di antaranya Rute 1B: Tosari - Stasiun Palmerah dan 1F: Bundaran Senayan - Stasiun Palmerah 

KSPSI adalah singkatan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, salah satu organisasi serikat pekerja terbesar dan tertua di Indonesia.

Didirikan pada 20 Februari 1973 dengan nama awal Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI)2.

Pada masa Orde Baru, FBSI menjadi satu-satunya serikat buruh yang mendapat dukungan resmi pemerintah

Kembali ke pernyataan Jumhur, menurutnya, kalau dialog saja masih bisa ngapain demo-demo.

"Jadi saya minta itu tidak dilakukan," tegasnya.

Lokasi Demo Buruh 28 Agustus 2025

Aksi buruh 28 Agustus 2025 akan dipusatkan di dua titik utama di Jakarta.

Adapun lokasi aksi tersebut di antaranya:

  • Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta
  • Istana Kepresidenan Jakarta
  • Kemungkinan massa buruh datang menggunakan jalan utama yang ada di Ibu Kota, di antaranya Tol Dalam Kota.

Rute kedatangan massa buruh meliputi: 

  • Dari Cikarang: masuk melalui tol menuju DPR RI.
  • Dari Cikupa–Balaraja: melintasi tol arah Jakarta.
  • Dari Bogor–Depok: bergerak melalui Jalan Raya Bogor
  • Dari Pulo Gadung–Sunter: melewati jalan arteri menuju Senayan.

Rekayasa Arus lalu Lintas

Polisi menyiapkan rekayasa arus lalu lintas mengantisipasi aksi buruh pada Kamis (28/8/2025).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan pengalihan arus lalu lintas lintas bersifat situasional tergantung jumlah massa yang hadir.

"Untuk konsep pelayanan penyampaian pendapat di muka umum, ini konsepnya masih sama jadi silakan masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum sesuai aturan undang-undang," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Dia menekankan pengalihan arus lalu lintas dilakukan apabila massa buruh sudah sampai memakan badan jalan.

"Walaupun jumlah massanya banyak, yang mengharuskan menggunakan kapasitas ruas jalan kami akan melakukan pengalihan sifatnya situasional," ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved