Selasa, 28 April 2026

Pemkab Bogor

Abpednas Optimis Program Jaga Desa Mampu Tekan Angka Kades Terlibat Korupsi 

Abpednas menjelaskan Jaga Desa mampu menekan angka kepala desa (kades) yang terjaring kasus tindak pidana korupsi.

Warta Kota/M. Rifqi Ibnumasy
JAGA DESA - Sekjen Abpednas, Adhitya Yusma Perdana menyatakan komitmennya mendukung program Jaga Desa. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) menyatakan komitmennya mendukung program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Jaga Desa sendiri merupakan program strategis dari Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan untuk mengawal, mengamankan, dan mengedukasi aparatur desa dalam pengelolaan Dana Desa.

Sekjen Abpednas, Adhitya Yusma Perdana menjelaskan, Jaga Desa mampu menekan angka kepala desa (kades) yang terjaring kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

Selain itu, Jaga Desa juga bertujuan untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia dari desa, memeratakan ekonomi, dan memberantas kemiskinan.

Dalam hal ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki tugas pokok sesuai undang-undang, meliputi pengawasan desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, dan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes).

Tak hanya itu, Anggota BPD yang berjumlah ratusan ribu di seluruh Indonesia bertugas mengawasi pengelolaan dana desa melalui aplikasi monitoring bersama Kejaksaan Agung.

“Abpednas itu anggotanya BPD seluruh Indonesia, 75 ribu desa dikali satu desa itu ada yang 5-7 BPD,” kata Adhitya saat menghadiri kegiatan optimalisasi program Jaga Desa di Pakansari, Kabupaten Bogor, Jumat (6/3/2026).

“Jadi total anggotanya jika 5 saja sekitar 375 ribu BPD se-Indonesia,” sambungnya.

Adhitya menambahkan, pihaknya dapat melaporkan penyimpangan atau aktivitas mencurigakan di pemerintahan desa secara langsung kepada Kejaksaan Agung melalui Aplikasi Jaga Desa.

“Mengingat banyaknya kepala desa yang terpidana pada tahun sebelumnya (sekitar 500 orang), program ini mengutamakan mitigasi dan pencegahan sesuai instruksi Presiden,” tegasnya.

Selain itu, Adhitya memastikan bahwa Abpednas bersifat clear and clean serta tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. 

Dorong penguatan peran BPD

Bupati Bogor Rudy Susmanto mendorong penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Bogor yang digelar Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) ini. 

Rudy Susmanto menegaskan, penguatan peran BPD menjadi sangat penting mengingat dinamika politik di tingkat desa yang akan terjadi dalam beberapa tahun ke depan. 

Dia mengungkapkan Kabupaten Bogor memiliki 6 juta lebih penduduk dengan 416 desa dan 19 kelurahan, yang sebagian besar akan memasuki masa pergantian kepala desa.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved