Berita Bogor

Soal Penyegelan Tempat Wisata di Puncak, Mulyadi Minta Prabowo Evaluasi

Beda dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM, Anggota DPR RI Mulyadi Minta Prabowo Evaluasi Penyegelan Wisata di Puncak

|
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PENYEGELAN WISATA PUNCAK - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kabupaten Bogor, Mulyadi (pegang mic) membacakan pernyataan sikap saat reses di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (9/10/2025). Mulyadi meminta Presiden RI, Prabowo Subianto mengevaluasi kebijakan penyegelan tempat wisata di kawasan Puncak, Bogor. 

"Kami minta atensi dari Pak Presiden Prabowo. Tadi keluhan-keluhan mereka sudah sangat miris, mulai dari kelaparan, angka kriminal terindikasi  meningkat, hingga masa usia sekolah terancam turun," bebernya.

Mulyadi menambahkan wilayah Bogor Selatan dianugerahi Tuhan alam yang indah dan udara yang sejuk sehingga menarik wisatawan.

Oleh karena itu, kebijakan Menteri Lingkungan Hidup berdampak terhadap sumber mata pencaharian warga.

"Kebijakan dari Menteri Lingkungan Hidup menyegel secara membabi buta dan terindikasi tanpa kajian membuat warga Puncak menderita. Kami berharap Presiden Prabowo mengevaluasi sehingga masyarakat bisa terselamatkan," tandas Mulyadi.

Dedi Mulyadi Segel 4 Tempat Wisata di Puncak

Pemerintah resmi menyegel empat tempat wisata di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, karena dianggap melanggar ketentuan lingkungan.

Penyegelan ini dilakukan pada Kamis (6/3/2025) dan dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Dikutip dari Kompas.com, keempat lokasi wisata di Puncak Bogor yang disegel Dedi Mulyadi meliputi: 

  • PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP) – Pabrik teh yang dibangun di dekat kawasan resapan air Telaga Saat.
  • PTPN I Regional 2 Gunung Mas – Wisata kebun teh yang dianggap melanggar aturan lingkungan. 
  • PT Jaswita Jabar (Hibiscus Park) – Wisata rekreasi keluarga yang melanggar alih fungsi lahan.
  • Jembatan gantung Eiger Adventure Land, Megamendung – Fasilitas wisata yang menyalahi peraturan lingkungan di kaki Gunung Gede Pangrango.

Menteri Hanif Faisol bersama Dedi Mulyadi memasang plang peringatan dan garis kuning sebagai larangan melintasi kawasan yang melanggar aturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Hanif menegaskan bahwa penyegelan ini merupakan langkah penegakan hukum bagi wisata yang terbukti melanggar tata lingkungan. “Kami tidak akan memberi toleransi kepada pemegang izin yang menyalahi aturan. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten demi menjaga keseimbangan ekosistem,” ujarnya.

Alasan Penyegelan

Salah satu lokasi yang disegel adalah PT PPSSBP, yang diketahui membangun pabrik pengolahan teh kering di dekat kawasan resapan air Telaga Saat.

Keberadaan pabrik ini berpotensi mengancam ekosistem dan ketersediaan air bagi masyarakat.

Sementara itu, untuk wisata Eiger Adventure Land, Hanif meminta pengelola secara sukarela membongkar fasilitas yang telah dibangun.

“Kawasan ini berpotensi merusak keseimbangan ekosistem di sekitarnya,” tambahnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved