Berita Bogor

Berdiri Sejak 1930, Desa Sukawangi Bogor Tiba-tiba Diklaim Masuk Kawasan Hutan, Ini Duduk Perkaranya

Penetapan Desa Sukawangi sebagai kawasan hutan ini membuat empat warga desa berurusan dengan hukum dan ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
TribunnewsBogor.com/Siti Fauziah Alpitasari
SENGKETA LAHAN - Desa Sukawangi, Kabupaten Bogor rupanya mengalami sengketa lahan lebih parah dari dua desa tetangganya yang heboh dilelang belakangan ini. foto dokumentasi Ratusan warga Desa geruduk kantor desa Sukawangi, Rabu (8/6/2022). 

Dedi berjanji akan membicarakan persoalan Desa Sukawangi ini dengan Menteri Kehutanan.

"Nanti kita lihat, apakah ketersanggaannya itu diakibatkan karena mendiami areal tanah hutan atau bukan. Saya mau bicara dengan menterinya, ini kan menyangkut urusan warga dan warganya diam di situ," bebernya.

Menurutnya, warga Sukawangi tinggal di situ bukan untuk penguasaan ekonomi, tapi demi kelangsungan hidup.

"Ini kan berbeda ya. Mereka sudah hidup di situ puluhan tahun. Kita aKan cari solusinya," tandas Dedi.

Sebagai informasi, Desa Sukawangi di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendadak viral dalam beberapa hari ini.

Hal itu terjadi setelah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menggelar Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/9/2025).

Dalam rapat itu, Yandri mengungkapkan bahwa Desa Sukawangi di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah menjadi agunan atau jaminan utang sejak tahun 1980. 

“Ini ceritanya lebih seru lagi, Pak. Jadi desa ini berdiri dari sebelum Indonesia merdeka. Tahun 1980 ada seorang pengusaha pinjam ke bank, yang dijadikan agunan desa, Pak. Sekarang desanya dilelang,” kata Yandri, Selasa siang.

Namun, ternyata informasi yang diungkapkan Menteri Yandri dalam rapat tersebut tidak benar.

Pasalnya, bukan Desa Sukawangi yang akan dilelang untuk pembayaran utang, melainkan Desa Sukaharja dan Sukawangi.

Seperti diketahui Dedi Mulyadi, menggelar pertemuan dengan tiga kepala desa dari Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (24/9/2025).

Pertemuan ini membahas status tanah 3 desa yang dilelang oleh Kejaksaan Agung di Desa Sukaharja dan Sukamulya serta yang disegel Kementerian Kehutanan di Desa Sukawangi.

Baca juga: Atap Sekolah Ambruk di Cileungsi Bogor, Dedi Mulyadi Minta Seluruh Kepala Sekolah Periksa Bangunan

Pantauan Wartakotalive.com, pertemuan ini berlangsung pada pukul 13.00-15.00 WIB di Gedung Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah (Bakorwil) I Jawa Barat di Kota Bogor.

Tampak tiga kepala desa (kades) asal Sukamakmur menghadiri pertemuan tersebut dengan sang gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM itu.

Tiga kepala desa tersebut adalah Kades Sukamulya Komar, Kades Sukaharja Atikah, dan Kades Sukawangi Budiyanto. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved