Kemacetan di Jalur Tambang Parung Panjang, Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Berpihak kepada Rakyat

Bupati Bogor, Rudy Susmanto meminta kepada semua pihak untuk mendahului kepentingan masyarakat dalam persoalan jalur tambang di Parung Panjang.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
JALUR TAMBANG - Bupati Bogor Rudy Susmanto (pegang mic) memimpin rapat koordinasi lintas daerah bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait persoalan jalur tambang Parung Panjang di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Jawa Barat, pada Jumat (19/9/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meminta semua pihak untuk mendahului kepentingan masyarakat dalam persoalan jalur tambang di Parung Panjang.

Hal itu diungkapkan Rudy usai pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Jumat (19/9/2025).

Pertemuan ini dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor dan para pengusaha truk tambang.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Kabupaten Tangerang, Kadishub Kabupaten Tanggerang, Camat Legok Kabupaten Tanggerang, dan Karang Taruna Kabupaten Tanggerang.

"Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah," kata Rudy di Cibinong, Jumat (19/9/2025). 

Dia mengungkapkan persoalan jalur tambang ini sudah berlangsung sejak tahun 1974 dan menuntut solusi nyata.

“Keselamatan dan kepentingan masyarakat adalah hal yang utama," ujarnya. 

Karena itu, dia mengajak semua pihak duduk bersama, berdiskusi, dan tidak menempatkan kepentingan pribadi atau golongan sebagai kepentingan bersama. 

"Rakyat adalah segalanya,” tegas Rudy.

Rudy Susmanto menjelaskan, Kabupaten Bogor sebagai wilayah terluas di Jawa Barat menghadapi tantangan serius terkait dampak aktivitas tambang, khususnya di wilayah utara. 

Baca juga: Polisi Pantau Operasional Truk Tambang di Parung Panjang, Pemkab Bogor Rapat dengan Pemkab Tangerang

Untuk itu, Pemkab Bogor telah menyiapkan langkah konkret, termasuk mengalokasikan anggaran APBD pada Maret–April 2025 untuk perbaikan infrastruktur di Parung Panjang, Rumpin, dan wilayah terdampak lainnya.

Ia menegaskan, meski izin tambang tidak dikeluarkan Pemkab Bogor, melainkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah daerah tetap bertanggung jawab menjaga keselamatan warganya.

“Kami telah menyiapkan ratusan miliar rupiah untuk memperbaiki infrastruktur jalan. Jalan khusus tambang yang dibangun nanti tidak berbayar, murni dibiayai APBD, dan ditargetkan rampung bertahap hingga 2027,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rudy Susmanto menekankan bahwa komunikasi yang kurang efektif antar pihak selama ini menjadi salah satu hambatan penyelesaian persoalan. 

Namun ia optimis, dengan sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, solusi terbaik akan segera tercapai.

“Kami tidak banyak bicara, yang penting masyarakat aman, dunia usaha tetap berjalan, dan ekonomi masyarakat bergerak. Kami berharap momentum ini menjadi awal kolaborasi nyata semua pemangku kepentingan,” tuturnya.

Sementara, Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa kebijakan utama pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan angkutan tambang di wilayah perbatasan, khususnya Parung Panjang, adalah memisahkan jalur angkutan tambang dengan jalur pergerakan masyarakat umum.

"Kami berencana pembangunan jalur khusus angkutan tambang dengan panjang sekitar 11,5 hingga 13,5 kilometer," ucapnya. 

Jalur ini nantinya akan terkoneksi dengan jalan provinsi serta akses jalan tol, sehingga diharapkan mampu mengurangi beban lalu lintas dan potensi gesekan dengan masyarakat.

“Pembangunan jalur khusus ini memang membutuhkan tahapan yang cukup panjang. Tahun 2025 sudah dimulai perbaikan jalan provinsi sepanjang 66 kilometer oleh Dinas Bina Marga Jawa Barat, sementara Kabupaten Bogor mengerjakan 16 ruas jalan di titik-titik prioritas. Total anggaran yang dialokasikan mencapai kurang lebih Rp104 miliar,” ungkap Sekda Ajat.

Selain pembangunan jangka panjang, pemerintah daerah juga menyiapkan pengaturan jam operasional angkutan tambang sebagai solusi jangka pendek. 

"Saat ini telah disepakati bahwa. Angkutan tambang berisi hanya boleh beroperasi pada malam hari, pukul 22.00–05.00 WIB," bebernya. 

Sementara angkutan kosong diperbolehkan masuk pada waktu tertentu, yakni pukul 09.00–11.00 WIB dan pukul 15.00–16.00 WIB.

"Kesepakatan ini dicapai melalui dialog bersama pemerintah, masyarakat, hingga pelaku transportasi tambang, agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas warga," ungkap Ajat.

Sementara Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, mengungkapkan pada prinsipnya pembangunan harus berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat. 

Karena itu, dia meminta semua pihak harus berkomitmen menjaga kesepakatan bersama demi kelancaran pembangunan dan kenyamanan warga.

"Pertemuan hari ini merupakan bagian dari solusi jangka panjang untuk menjawab aspirasi masyarakat Parung Panjang dan Legok yang selama ini terdampak aktivitas kendaraan tambang," tandas Soma.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved