Viral Medsos
Benarkah Kendaraan Yang Telat Pajak Dilarang Isi BBM Subsidi? Begini Penjelasan Pertamina
Pertamina meluruskan status kendaraan tidak menjadi syarat dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Kalau dari Pertamina sendiri sebetulnya tidak mewajibkan pajak itu harus hidup atau mati, tidak ada. Yang penting STNK-nya sesuai dengan kendaraannya. Kemudian, dia bisa muncul QR Code. Yang dilayani itu QR Code-nya, bukan dicek STNK-nya seperti itu," paparnya.
Dia menekankan, Pertamina melaksanakan penugasan pemerintah untuk menyalurkan BBM subsidi sesuai aturan yang berlaku. Regulasi terkait syarat mendapatkan QR Code menjadi kewenangan pemerintah, bukan Pertamina.
Cara Membuat Qr Code pertamina
Pengguna kendaraan mobil harus menyiapkan QR Code atau Barcode di aplikasi MyPertamina untuk pembelian bahan bakar jenis Pertalite dan Solar di SPBU.
Adapun tujuan dari penggunaan barcode tersebut adalah agar subsidi BBM pertalite dan solar dapat disalurkan tepat sasaran.
Cara membuat barcode (QR Code) dapat dilakukan pengguna melalui ponsel.
Bagi Anda yang masih belum memiliki barcode pertamina untuk pembelian pertalite dan solar, bisa mengikuti cara daftar barcode pertamina di bawah ini.
Syarat Pendaftaran QR Code Pertamina
Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pengguna kendaraan bisa mendapatkan barcode atau QR code. Berikut adalah persyaratannya:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Pastikan KTP yang digunakan masih aktif dan terlihat jelas pada foto yang akan diunggah.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): Dokumen ini harus dalam kondisi valid dan sesuai dengan nama pemilik di KTP.
- Foto Kendaraan: Pengguna diminta untuk mengunggah foto kendaraan dengan tampak jelas, termasuk nomor platnya.
- Foto Diri (Pas Foto): Foto diri yang jelas dan terbaru juga diperlukan untuk verifikasi identitas.
- Foto KIR: Untuk kendaraan komersial, foto KIR atau dokumen uji kendaraan harus disertakan.
Cara Daftar QR Code Pertamina
Setelah semua dokumen ini siap, proses pendaftaran barcode bisa dilakukan dengan tiga cara, yakni via website, aplikasi MyPertamina serta booth offline di SPBU terdekat.
1. Daftar Melalui Website
- Buka situs subsiditepat.mypertamina.id.
- Klik “Daftar Akun Baru” dan setujui persyaratan yang berlaku.
- Masukkan data pribadi, seperti nama lengkap, NIK, nomor ponsel, dan alamat email.
- Cek email untuk melakukan aktivasi akun.
- Setelah aktivasi, login kembali ke situs dan lengkapi data kendaraan.
- Tunggu verifikasi selama 14 hari. Jika sudah disetujui, barcode bisa diunduh melalui situs tersebut.
2. Daftar Melalui Aplikasi MyPertamina
- Unduh aplikasi MyPertamina melalui Play Store atau App Store.
- Buat akun dengan memasukkan nomor telepon dan PIN.
- Isi data pribadi yang dibutuhkan, termasuk nama lengkap dan tanggal lahir.
- Setelah akun terverifikasi, pilih menu “Daftar dan Transaksi” dan daftarkan kendaraan.
- Unggah dokumen yang diperlukan dan tunggu proses verifikasi.
- Setelah diverifikasi, barcode akan muncul di aplikasi dan bisa digunakan untuk membeli BBM bersubsidi
Demikian penjelasan mengenai cara buat QR Code (barcode) MyPertamina lewat hp untuk beli bbm pertalite dan solar
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.
Gitaris Zendhy Kusuma Bawa Kabur Makanan Tanpa Bayar, Pemilik Restoran di Kemang Lapor Polisi |
![]() |
---|
Wahyudin Ajak Istri saat Minta Maaf ke Publiik soal Ucapan 'Rampok Uang Negara' bareng Selingkuhan |
![]() |
---|
Terungkap Motif Penyebaran Video Anggota DPRD 'Ingin Rampok Uang Negara', Si Wanita Ingin Dinikahi |
![]() |
---|
Dikaitkan dengan Yayasan Koloni 9 Naga, KDM Bantah Tuduhan Terlibat Korupsi Proyek Perumahan |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Pramono Bantah Tarif Parkir Jakarta Naik hingga Rp30 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.