Viral Medsos
Benarkah Kendaraan Yang Telat Pajak Dilarang Isi BBM Subsidi? Begini Penjelasan Pertamina
Pertamina meluruskan status kendaraan tidak menjadi syarat dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Belakangan media sosial dihebohkan dengan kabar soal pelarangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU karena pajaknya menunggak
Kabar tersebut menjadi perdebatan di ranah sosial
Tidak sedikit yang langsung marah karena menganggap kebijakan tersebut merugikan
Namun, sebagian warganet meyakini bahwa informasi tersebut keliru alias hoak
Lalu apakah benar nantinya kendaraan mati pajak tak bisa isi BBM ?
Melansir dari Tribunbanyumas, Jumat (26/9/2025) akhirnya PT Pertamina Patra Niaga angkat bicara.
Pertamina meluruskan status kendaraan tidak menjadi syarat dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan menjelaskan, setiap pembelian BBM subsidi berbasis kuota.
Stok rata-rata selalu di angka minimal lima kali lipat konsumsi normal harian di Jateng - DIY.
Meski barang banyak, Pertamina menyalurkan sesuai dengan kuota BBM bersubsidi yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Untuk mengatur kuota tersebut, kita punya metode yang namanya QR Code. Ini diterapkan untuk pertalite dan juga solar. Dua-duanya subsidi," terang Taufiq, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, sistem digitalisasi dengan QR Code yang diterapkan untuk pertalite dan solar subsidi bertujuan agar penyaluran sesuai kuota, transparan, serta meminimalisir potensi kesalahan di lapangan.
"Nah, sekarang pertanyaannya untuk mendapatkan QR code tersebut itu apa syarat-syaratnya. Nah, saat ini kan tidak ada (persyaratan,red) mau pajaknya hidup, mau pajaknya mati, itu kita masih tetap kita terima," tegasnya.
Adanya kasus di beberapa daerah yang viral mengenai pajak kendaraan mati tidak dapat membeli BBM, dia berujar, kemungkinan beberapa daerah tersebut digunakan sebagai sarana peningkatan pajak asli daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor.
Namun, kebijakan itu bukan berasal dari Pertamina.
Gitaris Zendhy Kusuma Bawa Kabur Makanan Tanpa Bayar, Pemilik Restoran di Kemang Lapor Polisi |
![]() |
---|
Wahyudin Ajak Istri saat Minta Maaf ke Publiik soal Ucapan 'Rampok Uang Negara' bareng Selingkuhan |
![]() |
---|
Terungkap Motif Penyebaran Video Anggota DPRD 'Ingin Rampok Uang Negara', Si Wanita Ingin Dinikahi |
![]() |
---|
Dikaitkan dengan Yayasan Koloni 9 Naga, KDM Bantah Tuduhan Terlibat Korupsi Proyek Perumahan |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Pramono Bantah Tarif Parkir Jakarta Naik hingga Rp30 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.