Jumat, 8 Mei 2026

Kriminalitas

Beraksi Pakai Senjata Tajam, 13 Pelaku Tawuran Berdarah di Babelan Bekasi Ditangkap Polisi

Polres Metro Bekasi menangkap 13 pelaku aksi tawuran yang menyebabkan satu orang terluka parah di Babelan, Kabupaten Bekasi.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
ilustrasi
TAWURAN - Polres Metro Bekasi menangkap 13 pelaku aksi tawuran yang menyebabkan satu orang terluka parah di Babelan, Kabupaten Bekasi. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Metro Bekasi menangkap 13 pelaku aksi tawuran yang menyebabkan satu orang terluka parah di Babelan, Kabupaten Bekasi
  • Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Babelan, Sabtu (11/4/2026)
  • Polisi juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis celurit dan 6 motor

 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi menangkap 13 pelaku aksi tawuran yang menyebabkan satu orang terluka parah di Babelan, Kabupaten Bekasi. 

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Babelan, Sabtu (11/4/2026) pukul 04.30 WIB. 

Korban berinisial MSM (19) mengalami luka akibat aksi kekerasan dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum diperbolehkan pulang. 

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, menjelaskan penanganan kasus dilakukan cepat, mulai cek tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, hingga pendalaman saksi dan korban. 

Baca juga: Cegah Aksi Tawuran hingga Balap Liar di Cikarang Bekasi, Polisi Tangkap 10 Remaja dan Senjata Tajam

"Dari hasil penyelidikan, kejadian ini merupakan tawuran antarkelompok remaja yang telah direncanakan," katanya,  Kamis (6/4/2026). 

Polisi mengamankan 10 orang yang diduga terlibat tawuran, yakni IPBV (16), DVA (23), AP (16), MZ (15), FA (16), RK (15), MR (14), NA (15), IA (16), dan MH (16). 

Polisi kembali mengamankan 3 orang pelaku lainnya diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit terhadap korban. 

Ketiganya berinisial AF (23), AH (23), dan RF (19) yang diamankan di Kp Harapan Kita, Jalan Macan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa (14/4/2026) pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Modus Perang Sarung, Polisi Ciduk 6 Remaja akan Tawuran Jelang Sahur di Karawang

Dari hasil penyelidikan awal terungkap korban bersama rekan-rekannya diduga merencanakan tawuran setelah ada ajakan dari kelompok lain. 

Mereka kemudian berkumpul dengan kelompok remaja berbeda sebelum terjadi bentrokan. 

Polisi juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis celurit dan 6 motor. 

"Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan untuk bersembunyi, semua akan ditindak tegas sesuai hukum," tegasnya.

Polisi mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya dalam pergaulan, untuk mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya. (maz)

Sumber: Tribun bekasi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved