Sabtu, 25 April 2026

Berita Bekasi

Tri Adhianto Sebut 12.152 ASN Pemkot Bekasi WFA Pasca Libur Lebaran

Meski 12.152 ASN bekerja dari luar kantor, Pemkot Bekasi pastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.

|
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
WFA - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Meski 12.152 ASN bekerja dari luar kantor, Tri pastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. 

Ringkasan Berita:
  • Setelah libur Idul Fitri dan Nyepi 1447 H, 12.152 ASN di Pemkot Bekasi menjalani Work From Anywhere (WFA) selama 25-27 Maret 2026, sementara 7.273 ASN bekerja di kantor. 
  • Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan sistem kerja fleksibel ini tidak mengganggu pelayanan publik dan menjadi momen untuk meningkatkan fokus, kinerja, dan kedisiplinan aparatur.

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto membuka ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bekerja dari luar kantor atau Work From Anywhere (WFA).

WFA dilakukan mulai hari pertama masuk kerja usai cuti pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi. 

Diungkapkannya, jumlah ASN di lingkungan Pemkot bekasi sebanyak 19.425 pegawai. 

Berdasarkan jumlah tersebut, 7.273 ASN bekerja di kantor atau Work from Office (WFO).

Sedangkan sisanya, sebanyak 12.152 orang diperbolehkan WFA

"Penerapan WFA akan diberlakukan tiga hari dengan jumlah yang berbeda, pada tanggal 25, 26 dan 27 Maret 2026," kata Tri dalam siaran tertulis pada Kamis (26/3/2026).

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Terapkan WFA 50 Persen Mulai 25-27 Maret 2026

Tri menjelaskan, meski WFA diterapkan, kualitas pelayanan publik tidak boleh terganggu.

“Penyesuaian sistem kerja ini tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Saya pastikan seluruh perangkat daerah tetap siaga, sehingga pelayanan publik di Kota Bekasi berjalan normal seperti biasa,” jelasnya.

Tri menuturkan, momentum pasca libur Lebaran menjadi saat penting untuk kembali meningkatkan kinerja dan kedisiplinan aparatur.

Orang nomor satu di Kota Bekasi itu berharap agar seluruh ASN di Pemkot Bekasi dapat lebih fokus dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Kami ingin memastikan setelah libur panjang, seluruh ASN dapat kembali fokus bekerja, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Bekasi,” pungkasnya. 

Jadwal WFA ASN Bekasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menerapkan pelaksanaan tugas jam kerja secara fleksibel atau work from anyware (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) jelang dan usai libur Hari Raya Idul Idul Fitra 1447 Hijriyah/ 2026.

Meski demikian, Pemkab Bekasi memastikan ASN yang bekerja di bagian pelayanan publik maupun berhubungan dengan mudik lebaran tetap masuk dan berjalan normal.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Bennie Yulianto Iskandar mengatakan, penerapan WFA itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 800.1.6/SE-37/BKPSDM/2026 Tentang Penyesuaian Tugas Kedinasan bagi ASN di Lingkungan Pemkab Bekasi pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.

SE itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 9 Februari 2026.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Mudik, Pemerintah Berlakukan WFA 16–17 dan 25–27 Maret 2026

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved