Senin, 4 Mei 2026

Berita Bekasi

3.355 Jemaah Haji Bekasi Berangkat Bertahap Mulai 23 April 2026

Sebanyak 3.355 jemaah haji Bekasi dijadwalkan berangkat bertahap mulai 23 April hingga pertengahan Mei 2026.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
IBADAH HAJI - Ilustrasi. Sebanyak 3.355 jemaah haji Bekasi dijadwalkan berangkat bertahap mulai 23 April hingga pertengahan Mei 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 3.355 jemaah haji Kabupaten Bekasi akan berangkat pada 2026 secara bertahap mulai 23 April hingga pertengahan Mei sesuai kloter.
  • Kemenhaj menyebut para jemaah telah mengikuti manasik haji berbasis regulasi untuk meningkatkan pemahaman ibadah. 
  • Saat ini, daftar tunggu haji mencapai 65.959 orang dengan masa tunggu 26-30 tahun.
  • Pemerintah berharap kuota haji ke depan dapat ditambah guna mengurangi antrean panjang.

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Bekasi jumlah jemaah haji Kabupaten Bekasi yang akan berangkat pada tahun 2026 mencapai 3.355 orang.

Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Bekasi Mulyono Hilman Hakim mengatakan, jadwal keberangkatan jemaah haji Kabupaten Bekasi direncanakan dimulai pada 23 April 2026 dan berlangsung secara bertahap hingga pertengahan Mei 2026 sesuai dengan kelompok terbang (kloter) yang telah ditetapkan.

"Beberapa minggu lalu sudah dilakukan manasik haji dan pembekalan kepada calon jemaah haji," kata Mulyono pada Senin (20/4/2026).

Ia menerangkan, bahwa pelaksanaan bimbingan manasik haji terintegrasi memiliki dasar hukum yang kuat serta tujuan yang jelas dalam meningkatkan kualitas jemaah haji.

Baca juga: 1.102 Calon Jemaah Haji Tangsel Berangkat 22 April, Kloter Bertambah Jadi 5

Ia menjelaskan bahwa kegiatan manasik haji ini tidak dilaksanakan secara sembarangan, melainkan mengacu pada regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 dan Nomor 2 Tahun 2025.

“Manasik haji ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan jemaah haji, sehingga mereka memiliki pemahaman yang baik dalam melaksanakan ibadah sesuai tuntunan agama, serta mampu meraih haji yang mabrur,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, jemaah juga diharapkan mampu menjaga dan melestarikan nilai-nilai kemabruran haji setelah kembali ke tanah air.

Dalam pelaksanaannya, manasik haji dilakukan melalui dua tahapan, yakni pembinaan di tingkat kecamatan yang dilaksanakan sebanyak empat kali di 13 titik lokasi pada tanggal yang telah ditentukan, serta manasik haji terintegrasi tingkat kabupaten yang dilaksanakan satu kali.

Sementara itu, total daftar tunggu jemaah haji di Kabupaten Bekasi saat ini mencapai 65.959 orang dengan masa tunggu rata-rata sekitar 26 hingga 30 tahun.

Ia berharap ke depan kuota jemaah haji untuk Kabupaten Bekasi dapat ditingkatkan guna mengurangi panjangnya masa tunggu.

“Kami berharap kuota haji untuk Kabupaten Bekasi ke depan dapat bertambah, sehingga dapat mengurangi masa tunggu yang saat ini cukup panjang,” ungkapnya. (MAZ)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved