Jumat, 8 Mei 2026

Begal Motor

Begal Motor Modus Jadi Debt Collector di Cikarang Bekasi, Disergap Polisi

Begal Motor Modus Jadi Debt Collector di Cikarang Bekasi, Disergap Polisi. Mereka menyamar menjadi debt collexctor

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
BEGAL NYAMAR MATEL - Polres Metro Bekasi membongkar komplotan begal yang beroperasi dengan menyamar sebagai debt collector. Penangkapan ini dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat mengenai perampasan motor di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Polres Metro Bekasi membongkar komplotan begal yang beroperasi dengan menyamar sebagai debt collector.

Penangkapan ini dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat mengenai perampasan motor di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Apri Fajar, menjelaskan, pihaknya menangkap empat pelaku dari hasil penyelidikan.

Baca juga: Begal Motor di Cakung Jaktim Ternyata Residivis, Sepanjang 2025 Sudah 6 Kali Beraksi

Keempat tersangka masing-masing berinisial RM, CP, HI dan IN.

Mereka merupakan bagian dari komplotan yang menjalankan aksi kejahatan dengan modus berpura-pura menjadi sebagai debt collector.

"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap empat tersangka. Mengambil paksa kendaraan dengan modus sebagai debt collector," kata April di Mapolrestro Bekasi pada Jumat (3/10/2025) sore.

Para tersangka, kata April menggunakan modus menagih kendaraan dengan alasan tunggakan cicilan.

Mereka mengadang korban, lalu melakukan intimidasi untuk merampas motor secara paksa.

Setelah berhasil merampas motor, kendaraan tersebut dibawa oleh joki ke lokasi penampungan.

"Kami juga amankan beberapa motor rencananya akan dikirim ke Lampung,” beber AKBP Apri Fajar.

Baca juga: Komplotan Begal Berkedok Leasing Rampas Mobil di Tangerang

Dia menjelaskan konstruksi kasus ini berawal saat petugas mendapati delapan sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat resmi yang diangkut sebuah truk bernomor polisi BH 9719 GH di wilayah Cikarang Timur.

Saat ditelusuri ternyata delapan unit sepeda motor itu merupakan kendaraan yang dirampas oleh pelaku lantaran menunggak pembayaran kredit kendaraan.

Semuanya hendak dijual kepada penadah di daerah Lampung Timur menggunakan truk sebagai alat transportasi.

Selain empat tersangka yang berhasil ditangkap, polisi juga masih memburu empat pelaku lain yang berstatus DPO.

Diduga, komplotan ini mendapatkan data kendaraan dari sistem leasing, namun polisi masih melakukan pendalaman terkait hal itu.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved