Tawuran
Geng Kampung Burak dan Apel Tawuran di Duren Jaya Bekasi, Satu Orang Tewas Kehabisan Darah
Tawuran antara geng Kampung Burak dan Apel pecah. Dengan beringas mereka saling bacok, alhasil satu orang tewas kehabisan darah.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Valentino Verry
warta kota/rendy rutama
TAWURAN BEKASI - Konferensi pers oleh Polres Metro Bekasi Kota terkait tawuran yang melibatkan dua kelompok atau genk dengan nama Kampung Burak dan Apel terjadi di jalan Profesor Muhammad Yamin Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Konferensi pers berlangsung di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medan Satria, Jumat (12/9/2025).
Sejumlah tersangka itu ialah HFA, MFA, YR, dan RDP.
Akibat perbuatan itu, para tersangka terancam penjara paling lama 15 tahun.
"Jadi untuk pasal yang dikenakan adalah Pasal 170 ayat 2 KUHP atau pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Tawuran
Cegah Tawuran, Kecamatan Tebet Akan Bangun Lapangan Futsal di Manggarai Jaksel |
![]() |
---|
Tawuran Pemuda Bersajam di Tebet Jaksel Pecah, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Ini Kronologi Tawuran Maut saat HUT ke-80 RI yang Tewaskan 1 Orang di Jasinga Bogor |
![]() |
---|
Polres Bogor Tetapkan Tersangka Tawuran Maut Antarwarga di Jasinga Bogor |
![]() |
---|
Tawuran Berdarah usai Pertandingan Final Sepakbola Tarkam di Jasinga, Satu Warga Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.