WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) beri tanggapan terkait penetapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/8/2025).
ICW menilai penetapan tersangka terhadap Noel merupakan tamparan bagi Presiden Prabowo Subianto.
Sebab, Immanuel Ebenezer yang merupakan bagian dari Kabinet Merah Putih terjerat kasus korupsi saat belum setahun berada di pemerintahan Prabowo.
"Jadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang tersangkut korupsi di masa jabatan yang sangat singkat. Dugaan keterlibatan Immanuel sepatutnya menjadi tamparan bagi Presiden Prabowo Subianto," tulis ICW dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025).
ICW menilai, pemberantasan korupsi tidak cukup dengan janji manis, tetapi harus diikuti aksi nyata seperti menimbang rekam jejak, kompetensi, dan integritas jajaran kabinet.
Baca juga: Jadi Tersangka Pemerasan, Immanuel Ebenezer Dipecat dari Jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan
"Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker adalah produk bagi-bagi kursi kementerian kepada pendukung Prabowo-Gibran saat pemilu," tulis ICW.
Seharusnya, komitmen memerangi korupsi harus dimulai dengan bersih-bersih kementerian dan lembaga negara.
Seharusnya, Prabowo sebagai Kepala Negara memilih orang dengan kompetensi dan visi yang dapat melakukan reformasi di kementerian/lembaga yang dipimpinnya.
"Alih-alih melakukan pembenahan terhadap korupsi yang KPK sebut berlangsung lama di Kemenaker, Immanuel justru diduga terlibat dalam pemerasan berjamaah di Kemenaker," tulis ICW.
Baca juga: ICW Laporkan 3 Nama Atas Dugaan Korupsi dan Pemerasan di Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK, Menag?
Selain itu, ICW meminta KPK menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang mempunyai wewenang melakukan pengawasan di internal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Termasuk misalnya menteri, baik menteri pada periode saat ini ataupun periode sebelumnya, hingga inspektorat jenderal," tulis ICW.
"Patut diduga, terdapat keterlibatan pihak lain atau setidaknya terjadi pembiaran serta kelalaian dalam melakukan pengawasan," tulis ICW.
Dipecat Prabowo
Setelah jadi tersangka, Prabowo langsung mencopot Immanuel Ebenezer dari posisi Wamenaker pada Jumat (22/8/2025) malam.
Demikian dikatakan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Baca juga: Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Wamenaker Immanuel Ebenezer: Semoga, Saya Dapat Amnesti
"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Diketahui, KPK telah menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi salah satu dari 11 orang tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.
Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka KPK, ICW: Tamparan Bagi Prabowo"
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.