Namun, Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemanggilan ini berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah mantan Direktur Utama bank, Yuddy Renaldi (YR); Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank, Widi Hartono (WH); Pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik (SUH); dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK).
Meskipun demikian, KPK belum menahan para tersangka, tetapi telah mencegah mereka bepergian ke luar negeri.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan konfirmasi lebih lanjut apakah ada dugaan aliran dana yang diterima Ridwan Kamil juga mengalir ke Lisa Mariana.
Lisa Mariana Dapat Dijatahi Ridwan Kamil Rp 20 Juta Sebulan
Belum lama ini, model Ayu Aulia terang-terangan mengungkap isi surat perjanjian yang dibuatnya bersama Lisa Mariana.
Dalam isi surat perjanjian itu menyebutkan bahwa Ridwan Kamil memberikan uang kepada Lisa Mariana sebesar Rp 15 sampai Rp 20 Juta setiap bulannya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Pengusaha Pablo Benua memberikan komentarnya soal kabar Lisa Mariana disebut menerima uang Rp 20 juta perbulan dari Ridwan Kamil (RK).
"Oke kita spill dulu, satu bulan si LM (Lisa) ini dikasih berapa sama Pak RK? di dalam perjanjian itu kan ada, tertuang," tanya Pablo Benua dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (10/4/2025).
"Rp 15 juta sampai Rp 20 juta lah," jawab Ayu Aulia.
Mendengar pernyataan itu, Pablo Benua pun terkejut.
Suami aktris Rey Utami itu menilai nominal yang diberikan kepada Lisa Mariana tersebut cukup besar.
"Wah, lebih gede dari gaji PNS dong," tambah Pablo Benua.
Kendati demikian, Ayu Aulia mengaku tak tahu pasti berapa jumlah uang yang diterima Lisa Mariana setiap bulannya.