Sejak awal, kata Muslim, RK telah memberikan mandat penuh kepada tim kuasa hukum untuk menangani proses hukum yang berjalan.
"Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa ditinggalkan. Sejak awal beliau telah memandatkan kepada kami kuasa hukum," terang Muslim.
Muslim menambahkan, kehadiran RK sebelumnya hanya dilakukan dalam konteks tertentu, seperti saat pengambilan sampel DNA.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Polemik Pribadi Tak Jadi Konsumsi Publik: “Biar Tuntas, Bukan Berlarut”
Untuk urusan teknis dan administratif, termasuk penerimaan hasil tes DNA besok, seluruhnya menjadi tanggung jawab tim kuasa hukum.
Di sisi lain, kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan undangan Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait hasil tes DNA.
Meski demikian, ia menuturkan bahwa Lisa tidak akan hadir Rabu (20/8/2025).
"Besok. (Lisa) enggak hadir. Hanya kuasa hukum," kata John Boy. (M31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.