Abraham Samad sebelumnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/8/2028).
Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, Abraham beserta rombongan tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 10.32 WIB. Ia hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.
Terdengar lagu 'Maju Tak Gentar' dinyanyikan rombongan yang dipimpin salah seorang wanita dengan menggunakan toa.
Banyak yang mendampingi kedatangan Abraham, mulai eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang serta Said Didu yang merupakan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.
Tampak pula sejumlah aktivis dari LBH Jakarta, YLBHI, Kontras, LBH Pers, IM+57 hingga LBH-AP Muhammadiyah.
Abraham menuturkan, kehadirannya di hadapan aparat penegak hukum sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum sekaligus contoh kepada masyarakat.
“Sebagai warga negara, saya datang memenuhi panggilan ini agar masyarakat melihat bahwa tidak ada satupun warga yang memiliki privilese terhadap hukum. Equal justice under law,” kata Abraham, kepada wartawan, Rabu.
Baca juga: "Saya Akan Lawan!" Abraham Samad Peringatkan Polisi Tak Membabi Buta Tangani Kasus Ijazah Jokowi
Menurut Abraham, pemanggilan dirinya bukan soal pribadi, melainkan konsekuensi dari aktivitasnya selama ini dalam menyuarakan edukasi publik melalui media digital.
Ia menegaskan, podcast yang dikelolanya berisi diskusi yang mendidik serta memberikan pemahaman hukum dan demokrasi kepada masyarakat.
“Kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap punya nilai pidana, maka ini adalah bentuk kriminalisasi dan upaya pembungkaman kebebasan berpendapat dan berekspresi,” tegasnya.
Abraham juga menilai, proses hukum yang dijalankan terhadap dirinya berpotensi mempersempit ruang demokrasi di Indonesia.
Ia menyebut, hal ini merupakan ancaman serius terhadap masa depan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
Terkait apakah konten podcast-nya menyinggung soal ijazah Joko Widodo, Abraham tidak menjawab secara spesifik.
Ia hanya menekankan, semua konten yang dipublikasikan bersifat edukatif dan tidak mengandung unsur tudingan pribadi.
“Silakan tonton sendiri. Isinya adalah edukasi, diskusi yang memberikan pencerahan tentang hak dan kewajiban masyarakat yang dilindungi hukum,” kata Abraham.